Rossa Siap Serahkan ke Polisi Duit Manggung dari DNA Pro
- Ahmad Farhan Faris/VIVA.
VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa, pada Kamis, 21 April 2022. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi.
Rossa, yang merupakan mantan istri drummer grup band Padi, Yoyok bersyukur pemeriksaan oleh penyidik berjalan lancar dan bisa menjawab apa yang ditanyakan seputar DNA Pro.
“Saya ditanyai oleh penyidik prosesnya berjalan dengan lancar, Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan,” kata Rossa di Gedung Bareskrim.
Penyidik, kata dia, menanyakan mengenai kaitannya dengan DNA Pro termasuk uang hasil mengisi acara DNA Pro. Kepada penyidik, Teh Ocha mengaku baru satu kali menyanyi dalam acara DNA Pro.
"Cuma keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang, saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma 1 kali nyanyi di acara itu,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik mempertanyakan uang bayaran dari acara DNA Pro dan rencananya akan disita sementara uang tersebut. Kata penyidik, Teh Ocha menyebut uang bukan dikembalikan.
“Insya Allah akan dikembalikan kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan, ini kalau tadi penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan artinya saya sebagai barang bukti ini, jadi mungkin disita sementara,” jelas dia.
Namun, Rossa merahasiakan jumlah nominal uang yang dibayarkan saat manggung di Bali pada akhir tahun 2021. “Itu rahasia. Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan,” ucapnya.