Nelayan Kesulitan Dapat Sertifikat Tanah, Jokowi Telepon Menteri ATR

Presiden Jokowi
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo mendapatkan sejumlah aspirasi saat berdialog dengan perwakilan nelayan, di Dermaga Kapal Nelayan Bale Purbo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Rabu, 20 April 2022. Salah satu hal yang disampaikan para nelayan adalah terkait sertifikat tanah.

Dalam dialog dengan Jokowi, para nelayan mengeluhkan bahwa mereka sulit mendapatkan sertifikat tanah atas tanah yang mereka telah tempati bertahun-tahun. Salah satu sebabnya yakni karena tanah tersebut merupakan tanah oloran. 

Tanah oloran adalah tanah yang muncul atau timbul di dekat pantai karena proses pengendapan lumpur atau sedimentasi yang dibawa oleh arus sungai.

Mendengar hal tersebut, Jokowi langsung menelepon Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. Jokowi meminta Sofyan Djalil memberikan solusi dari keluhan nelayan.

Presiden Jokowi.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia

"Pak Menteri ini saya dengan nelayan-nelayan di Desa Lumpur, Kabupaten Gresik, ini banyak sekali tanah yang dimiliki nelayan tidak bisa disertifikatkan karena mereka memakai tanah oloran," kata Jokowi kepada Sofyan melalui sambungan telepon.

"Siap Bapak, tanah timbul barangkali ya?" jawab Menteri ATR di ujung telepon.

"Iya, betul kayak tanah timbul nggih. Dikirim tim Pak Menteri, nggih," kata Jokowi.

Alasan Pertamina: Penggunaan LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran dan Terdata

Selesai menelepon Menteri ATR, Jokowi meyakinkan para nelayan bahwa tanah yang mereka miliki akan segera ditangani oleh tim dari Kementerian ATR sehingga mereka memiliki bukti kepemilikan tanah mereka.

Komisi IV DPR Soroti Polemik Nelayan Dilarang Melaut di Pulau Serangan Bali
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sumono Darwinto di Tangerang

Pembongkaran Selesai, KKP Panggil 41 Orang Soal Pagar Laut di Tangerang

Sebanyak 41 orang dari berbagai pihak dipanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal ini PSDKP terkait pagar laut. Mereka di antaranya nelayan hingga kepala desa.

img_title
VIVA.co.id
13 Februari 2025