Kasus DNA Pro, Rizky Billar Kembalikan Uang Rp1 Miliar ke Bareskrim
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap publik figur Rizky Billar dan Lesti Kejora di Gedung Bareskrim pada Rabu, 20 April 2022. Dalam pemeriksaan, mereka dicecar beberapa pertanyaan.
“Tadi ada sekitar 19 pertanyaan yang sudah dijawab dan setelah menjawab semua pertanyaan, klien kami ke depannya akan kooperatif untuk menjalankan proses yang sedang berjalan bilamana diperlukan kembali pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kuasa Hukum Rizky Billar, Sandy Arifin di Bareskrim.
Menurut dia, kliennya sudah menyerahkan semuanya kepada pihak penyidik. Namun, ia tidak mau menyebutkan nominal uang yang diserahkan kepada penyidik.
“Kalau menilai nominalnya, silakan ditanyakan ke pihak penyidik. Karena kami tidak berwenang menyampaikan nominal tersebut,” ujarnya.
Sementara, Rizky Billar mengaku telah menyerahkan uang dari DNA Pro Akademi kepada penyidik senilai Rp1 miliar. Menurut dia, uang tersebut belum dipakai sama sekali. “Benar Rp1 miliar, kami kembalikan dan belum dipakai. Begitu kita dipanggil Bareskrim, kita sudah mempersiapkan uang yang belum sentuh sama sekali,” kata Rizky.
Kemudian, Rizky Billar menceritakan kenapa bisa menerima uang Rp1 miliar. Awalnya, Stevan Richard dikenalkan oleh salah satu partner bisnisnya ingin berkolaborasi berupa konten di platform sosial media. Karena Lesti Kejora baru melahirkan, kemudian Stevan datang ke rumah memberikan hadiah kepada anaknya.
“Lalu datang lah beliau ke rumah, ternyata beliau bawa uang sebanyak satu koper yang senilai Rp1 miliar. Kami sempat mempertanyakan sebelumnya, ini terlalu banyak buat postingan kami. Saat itu dia minta postingan Instagram. Lalu, dia bilang ini hanya bentuk apresiasi. Karena emang ditujukan untuk anak, sampai sekarang kami simpen gak pernah kami sentuh,” ujarnya.