Oknum Anggota Polres Wonogiri Ditembak, Terlibat Komplotan Pemerasan

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA – Teka-teki penyebab oknum anggota Polres Wonogiri ditembak tim Resmob Polresta Solo mulai terkuak. Oknum anggota Polres Wonogiri berinisial PS (26) itu ditembak lantaran terlibat dalam komplotan pemerasan. Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan sehingga tim Resmob Polresta Solo melakukan penembakan karena pelaku membahayakan warga dan petugas.

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kejadian bermula adanya laporan warga berinisial WP yang menjadi korban pemerasan selanjutnya pengaduan yang dikirimkan ke Polresta Solo pada tangal 18 April 2022 itu ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan oleh tim Resmob Polresta Solo.

"Selanjutnya pada tanggal 19 April 2022, dilaksanakan gelar perkara penentuan status lidik meningkat menjadi penyidikan, sekaligus dilakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam tindak pidana yang terjadi," kata dia kepada VIVA melalui layanan pesan instan, Rabu, 20 April 2022.

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Dari hasil perkembangan penyidikan itu, lanjut dia, tim Resmob Stareskrim Polresta Solo melakukan upaya paksa penangkapan terhadap komplotan yang melakukan pemerasan di komplek pemakaman Pracimoloyo, Makamhaji, Kartasutra, Sukoharjo pada Selasa 19 April 2022 pukul 16.20 WIB. PS ditangkap bersama dengan satu teman komplotannya berinisial SNY (22).

Setelah itu petugas kembali melakukan upaya penangkapan terhadap empat pelaku pemerasan lainnya yang mengemudikan mobil Xenia. Saat penangkapan itu terjadi perlawanan. Bahkan, komplotan pelaku melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan mobil yang ditumpanginya terhadap mobil dan motor petugas yang mencoba menghalangi laju kendaraannya.

Viral Tiga Polisi Masuk Sel Tahanan Usai Aniaya Warga, Netizen Salfok Penjara Tak Digembok

"Dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan petugas maupun masyarakat di sekitar TKP saat itu, petugas menembakkan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. Namun kendaraan tetap terus melaju dan kembali menabrak dua orang pengendara motor yang melintasi TKP," sebutnya.

Menghindari jatuhnya korban dari masyarakat, kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak dua kalu untuk menghentikan laju pelaku, "Tapi pelaku terus melajukan kendaraan mobil ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP," kata dia.

Menurut Ade, selang satu hari berikutnya petugas kembali mengejar pelaku dan berhasil menangkap tiga tersangka lain di daerah Kopeng, Kabupaten Semaranng pada Rabu, 20 April 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Adapun tersangkan yang berinisial RB, TWA dan ES langsung dibawa ke Polrestas Solo untuk dilakukan penahanan.

"Total berhasil ditangkap lima orang tersangka. Satu orang oknum anggota Polres Wonogiri dan empat orang warga sipil. Saat ini mereka dalam prores penyidikan Satreskrim Polresta Solo. Untuk keempat tersangka warga sipil sudah dilakukan penahanan, sedangkan satu orang tersangka oknum Polres Wonogiri menjalani perawatan medis di salah satu RS di Solo," ungkapnya.

Selain proses pidana, keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus pemerasan tersebut sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sie Propam Polres Wonogiri dan Bid Propam Polda Jateng.

Sebelumnya, Tim Resmob Polresta Solo dikabarkan menembak seorang anggota Polres Wonogiri di jalanan. Peristiwa penembakan tim Resmob Polresta Solo terhadap seorang anggota Polres Wonogiri itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudus. 

"Benar," kata Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi VIVA melalui layanan pesan instan Rabu, 20 April 2022. 

Kombes Iqbal menambahkan penembakan tim Resmob Polresta Solo terhadap seorang anggota Polres Wonogiri terjadi di daerah Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. "Masih ditangani propram," jawabnya singkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya