Viral Remaja Dijebak Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA/B.S.Putra

VIVA – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Peranging-angin dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Hal itu, diketahui berdasarkan surat telegram ST/319/IV /KEP ./2022 ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sumut, Kombes Pol. Benny Bawensel.

AKP Firman dinilai lemah mengawasi anggotanya setelah viral video dengan narasi polisi menjebak remaja yang ditangkap kasus narkoba di sebuah Warung Internet (Warnet) di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyu mengatakan pencopotan dan pemeriksaan terhadap Firman dalam mendalami kasus viral media sosial terkait penangkapan seorang remaja.

"Emang betul, beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial tangkapan CCTV salah satu Warnet," kata Hadi, Rabu 20 Maret 2022.

Hadi mengatakan pencopotan Firman tidak lepas sebagai tanggungjawab dari seorang pemimpin di Satres Narkoba Polres Binjai atas tindakan dilakukan anggotanya tersebut.

"Itu sebagai wujud tanggungjawab pimpinan, Kasat. Karena lemahnya pengawasan terhadap anggota. Sehingga anggota melakukan hal seperti itu," ucap Hadi.

Kasus dugaan jebakan itu, tengah ditangani dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Hadi mengungkapkan termasuk Firman juga dimintai keterangan.

"Sebelumnya, anggota sudah periksa, dan pendalaman lanjutan. Kasatnya sedang dimintai keterangan," kata Hadi.

Pria Ini Janji Ngesot Sampai Madura Jika Timnas Indonesia Tekuk Arab Saudi, Berani Penuhi Janjimu Pak?

Baca juga: Adik Ipar Eks Bupati Langkat Dimutasi dari Polres Binjai

Wisatawan Pantai Anyer Ngeluh Parkir 20 Menit Dipatok Tarif Rp75 Ribu
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun musnahkan sabu dan ekstasi

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba berupa 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi hasil penindakan bersama Polres Karimun.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024