Polisi Selidiki Dugaan Pengancaman Dosen UGM ke Guntur Romli

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan sudah menerima laporan yang dibuat politikus Partai Solidaritas Indonesia, Mohamad Guntur Romli. Guntur melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Karna Wijaya.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Sudah diterima laporannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra kepada wartawan, Selasa 19 April 2022.

Dia mengatakan, laporan tengah diselidiki oleh penyidik. Tapi, Zulpan belum merinci kapan pihak pelapor dan terlapor bakal dipanggil untuk klarifikasi. Sebagai langkah awal, penyidik bakal mempelajari laporan tersebut.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Tentu setiap laporan akan ditindak lanjuti oleh kepolisian," katanya.

Guntur Romli (tengah) melaporkan pelapornya.

Photo :
  • VIVA/Bayu Nugraha
Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Sebelumnya, politikus PSI Guntur Romli melaporkan guru besar UGM, Prof Karna Wijaya atas dugaan kasus pengancaman ke kepolisian. Laporan di Polda Metro Jaya itu diterima dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya. 

Dalam laporannya, Prof Karna Wijaya disangkakan dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 18 April 2022.

Nama Karna Wijaya mencuat karena cuitannya viral di media sosial. Cuitannya di Twitter diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Ade Armando.

Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengatakan pihak UGM memantau viralnya sejumlah unggahan Karna Wijaya. Kata Dina, rektorat UGM akan memanggil yang bersangkutan dan meminta klarifikasi.

Dina menjelaskan UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas. Kata dia, nanti Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti kasus yang menyeret Karna Wijaya.

"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," kata Dina, Minggu, 17 April 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya