Ayah Vanessa Khong Samarkan Uang Indra Kenz dengan Beli 10 Jam Mewah

Tersangka kasus investasi bodong trading binary option, Indra Kenz
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap peran Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong. Vanessa merupakan pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz. Diduga, Rudiyanto menerima aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan Indra Kenz.

Jaksa KPK Beberkan Nama-nama Keluarga Rafael Alun yang Terlibat Pencucian Uang Hasil Korupsi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan tersangka Rudiyanto diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz. Dia menyamarkannya dengan membelikan barang-barang.

“Tersangka Rudiyanto membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kenz sebanyak 10 jam, dengan harga Rp8.000.000.000 secara cash. Dimana, tersangka Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp24.000.000.000,” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 19 April 2022.

Dua Orang Ditangkap, Bea Cukai dan Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkoba dan Pencucian Uang

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan

Photo :
  • Humas Polri

Selain itu, kata Whisnu, tersangka Rudiyanto Pei juga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp1.583.000.000. Kini, penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Rudiyanto Pei.

Kejagung Usut Dugaan Pencucian Uang Crazy Rich Surabaya Budi Said

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pacar Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong. Selain itu, calon mertua Indra yang juga ayahnya Vanessa, Rudiyanto Pei juga ditahan. Mereka ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Senin, 18 April 2022.

“Betul, penyidik menahannya (Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei) semalam jam 23.00 WIB,” kata Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 April 2022.

Whisnu menyebut dua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. Penyidik punya alasan menahan keduanya yaitu dari subjektif dan objektif.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Modus Pencucian Uang Transaksi Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi Terkuak

PPATK melakukan analisis terhadap pegawai Komdigi yang diduga terlibat.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024