Dewas KPK Janji Transparan Usut Dugaan Etik Lili Nonton MotoGP

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Sumber :
  • KPK

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan pengusutan laporan etik terhadap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang diduga menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, dilakukan sesuai prosedur. 

KPK Klaim Pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto Tak Bisa Lanjut Sidang Etik, Begini Alasannya

Dalam pengusutan yang dilakukan tersebut, Dewas KPK menegaskan bakal melakukannya secara transparan.

"Tidak ada yang ditutup-tutupi," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris melalui keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.

Pimpinan KPK Nawawi Cs Masih Aktif Sampai 20 Desember 2024

Kini, terang Haris, laporan itu masih diproses. Dewas KPK masih mencari bukti-bukti.

"Saat ini Dewas masih dalam tahap pengumpulan informasi, bahan, dan keterangan dari pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui dan memiliki informasi tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar)," jelas Haris.

Persiapan Khusus Johanis Tanak Mau Dilantik Jadi Pimpinan KPK Lagi

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Dewas KPK tegas terhadap kasus Lili Pintauli. Dewas KPK juga diminta profesional.

"Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Senin, 18 April 2022.

Mahfud juga meminta pengusutan etik tersebut dilakukan secara transparan. Dewas diminta tidak mengistimewakan Lili lantaran menjabat pimpinan KPK.

"Selesaikan secara transparan dan tegas, tak perlu ada yang ditutup-tutupi," kata Mahfud.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika

Serah Terima Jabatan Pimpinan KPK yang Baru Digelar Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto sudah melantik 5 orang pimpinan KPK dan lima orang Dewas KPK yang baru periode 2024-2029. Serah terima jabatan akan digelar pad hari Jumat ini.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024