Bangunkan Sahur Sambil Pesta Miras, Belasan Pemuda Digrebek Polisi

Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Sumber :
  • tvOne/Denden Ahdani

VIVA – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggrebek belasan remaja yang sedang berkeliling kampung membangunkan warga sahur menggunakan bedug, sambil pesta miras. Mereka diamankan di Kampung Batalengsar, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Minggu pagi 16 April 2022.

Oknum Cawagub Papua Dilaporkan Kasus KDRT, Istri Dianiaya-Dipaksa Tenggak Miras

Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji mengatakan, para remaja berusia belasan tahun itu didatangi ketika polisi sedang berpatroli. Mereka kedapatan tengah menggelar pesta miras di pinggir jalan, sambil membangunkan sahur.

 "Ini diketahui saat kami sedang melakukan patroli keamanan dan ketertiban di waktu sahur. Sekitar pukul 03.00 WIB, kami mendapati kegiatan para pemuda yang sedang bangunkan sahur sambil menggelar minum-minuman keras di pinggir jalan. Mereka langsung kita periksa," kata Katim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Azis Kartaji, Minggu 17 April 2022.

Ulama Banten Datangi DPR Desak Pabrik Miras Ditutup, PKS: Sangat Beralasan, Kami akan Perjuangkan

Menurut Azis, hasil pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan petugas, dari tangan para remaja yang diamankan itu ditemukan sejumlah gelas miras bekas minum, serta satu liter miras tradisional jenis tuak dalam kemasan plastik. Temuan miras itu langsung diamankan sebagai barang bukti.

"Di sana kami menemukan minuman, di antaranya miras jenis tuak. Kami langsung amankan sebagai barang bukti. Sementara, belasan pemuda yang kami periksa kami berikan pembinaan serta disuruh berjanji agar tak melakukan perbuatan serupa," ucap Azis.

Usai Perkara Pungli, Petugas Rutan KPK Temukan Miras hingga HP

Azis menambahkan, pihaknya mengimbau kepada para remaja agar tak menenggak minuman keras, karena miras dapat memicu keributan. Terlebih, para remaja yang diamankan ini pesta miras sambil membangunkan warga sahur.

"Kita bukan melarang bangunkan sahur, tapi kalau sambil tengak miras itu tak boleh. Ini bisa memicu keributan," pungkasnya.

Laporan: tvOne/Denden Ahdani

Bea Cukai Kendari musnahkan rokok dan miras ilegal

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Bea Cukai Kendari musnahkan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa rokok dan miras ilegal.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024