Polisi Tangkap Dua Joki CPNS di Sidrap, Satu Berstatus ASN 

Tes SKD CPNS 2021.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Itera.

VIVA – Polisi tangkap dua pelaku joki tes calon pegawai negara sipil atau CPNS 2021 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Provinsi Sulawesi Selatan. 

ASN Belum Bisa Dipindah ke IKN Karena Banyak Kementerian Dipecah

Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah mengatakan, kedua orang yang ditangkap itu masing-masing berinisial VV dan JML. VV merupakan ASN dan JML wiraswasta.

"Betul, ada dua orang yang telah kami tahan yang terlibat kasus kecurangan CASN tahun 2021. Satu orang ASN dan satunya Wiraswasta," ungkap AKP Zakariah saat dikonfirmasi, Sabtu 16 April 2022.

Intip Cara Cek Pengumuman Kelulusan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Mudah dan Hanya Gunakan Ponsel

Baca juga: Indonesia Kecam Keras Penyerangan Israel Terhadap Warga Palestina

Dia menjelaskan, bahwa terduga pelaku JML ditangkap pada 8 April 2022. Sementara pelaku lainnya inisial VV ditangkap pada 12 April 2022.

Pemerintah Diminta Perhatikan Tunjangan Kinerja Dosen ASN

Kedua pelaku ini, kata Zakariah, menjalankan aksi terlarang itu dengan memiliki peran yang berbeda. Dari hasil pemeriksaan awal, ada yang berperan sebagai penjawab soal, dan yang lain sebagai pencetak dokumen soal ujian CPNS tersebut.

"Peran mereka berbeda, kalau pelaku VV ini berperan sebagai master atau penjawab soal. Sementara JMl ini berperan mencetak dokumen soal ujian CASN yang kemudian diserahkan kepada master atau penjawab soal," katanya

Atas perbuatannya, kata Zakariah, mereka pun kini diamankan di Mapolres Palopo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

"Kedua pelaku sudah ditahan dan disangkakan Pasal 45 Jo Pasal 30 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUH Pidana. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara," jelasnya.

Para peserta Seleksi Nasional CPNS 2018 saat diperiksa sebelum memasuki ruangan ujian di aula Gedung Olahraga SMKN 2, Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

Seperti diketahui, dugaan kecurangan pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 telah banyak menjadi temuan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Akibatnya, BKN dan Panitia Seleksi kemudian mengumumkan laporan dugaan kecurangan itu dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021. 

Dalam laporan itu disebutkan terdapat 225 peserta dari 9 titik lokasi (Tilok) tes SKD CPNS 2021 yang diduga lakukan kecurangan. Dari sembilan tilok yang ditemukan kecurangan, terbanyak di Kabupaten Sidrap yakni 62 peserta. Tilok Kabupaten Sidrap dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sidrap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya