Kisah 3 Korban Begal Jadi Tersangka, Ada yang Bela Kehormatan Pacar

Pelajar bunuh begal untuk membela diri
Sumber :

VIVA – Korban begal di Lombok Tengah yang dijadikan tersangka ini mendapat sorotan tajam publik. Korban berdalih membela diri saat dipepet pelaku begal. Korban melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam hingga menewaskan dua pembegal. Sementara dua begal lainnya kabur.

Murtede alias Amaq Sinta (34) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua pelaku begal yang menyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu, 10 April 2022, dini hari.

Polres Lombok Tengah menjerat Amaq Sinta dikenakan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang. Tersangka pun ditahan di Polres Lombok Tengah.

Kasus korban begal yang jadi tersangka memang bukan pertama kali ini terjadi. Beberapa kasus sebelumnya juga pernah terjadi. Berikut 5 korban begal lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka:

1. Pemuda Sumut Tusuk Pembegal Hingga Tewas 

Polisi menetapkan seorang pemuda berinisial DI (21) sebagai tersangka dalam kasus penikaman hingga tewas terhadap terduga begal berinisial RZ (20). DI yang merupakan warga Jalan Simpang Umar Dusun VI Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, dipepet empat kawasan begal dan handphonenya dirampas pada Selasa dini hari, 21 Desember 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. 

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Photo :
  • VIVA/B.S.Putra

Kemudian, DI mengejar pelaku yang mencoba melarikan. DI sempat menarik salah satu seorang terduga begal tersebut berinial RZ hingga terjatuh. Kemudian, DI mengambil pisau di dalam jok sepeda motornya langsung menikam RZ di bagian pinggang dan dada hingga tewas.

DI sudah mempersiapkan diri dengan pisau untuk menjaga diri. Karena, lintas pulang pergi dari rumahnya rawan tindak kriminal pembegalan tersebut. Sehingga saat peristiwa itu, DI dalam kondisi terdesak menyelamatkan handphone dari tangan pelaku begal itu.

Setelah itu, DI melarikan diri ke Kabupaten Duri, Kepulauan Riau, yang merupakan tempat orang tuanya bekerja. Mendengar penjelasan dari DI. Kedua orang tuanya meminta dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kemudian, pada hari Senin malam, 27 Desember 2021. Ditemani kedua orang tua dan kuasa hukumnya mendatangi Polsek Sunggal untuk menyerahkan diri. 

Atas perbuatannya, DI jerat dengan pasal 351 ayat (3) KHUP. Namun, pria jadi tersangka untuk membela diri itu, tidak ditahan oleh penyidik kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal. Karena, dinilai koperatif. 

2. Pelajar di Malang Bunuh Begal, Emosi Pacar Mau Diperkosa

Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial ZA warga Gondanglegi, Kabupaten Malang, terpaksa harus berduel dengan begal yang berusaha merampas handphone, motor dan mencoba merayu pacarnya untuk diperkosa. Pengakuan ZA, dia awalnya pasrah saat didatangi oleh komplotan begal ini. 

ZA saat itu sedang nongkrong bersama pacarnya berinisial V pada Minggu, 8 September 2019 sekira pukul 19.00 WIB. Kemudian 4 kawanan begal menghampirinya. 2 orang standby di kendaraan. 2 orang lainnya, melakukan aksi pembegalan. 

Pelajar pembunuh begal jalani sidang vonis

Photo :
  • VIVAnews / Lucky Aditya (Malang)

Dua pelaku begal yang mendatangi ZA adalah Misnan dan Ali Wafa. Misnan datang meminta handphone ZA. Selain minta handphone Misnan juga mengambil kunci motor ZA. Dia diminta menyerahkan seluruh harta bawaan saat itu. 

ZA lantas meminta kunci dikembalikan agar motornya tak turut dibawa oleh kawanan begal ini. Di tengah upaya negosiasi antara ZA dan dua pelaku begal. Misnan, melontarkan kalimat yang membuat ZA emosi. Misnan meminta V pacar ZA agar mau diperkosa oleh kawanan begal. 

ZA pun terpancing emosi untuk melindungi kekasihnya. Dia lantas mengambil kunci motor dan membuka jok motor. Di dalam jok motor itu ternyata tersimpan sebuah pisau yang sebelumnya digunakan untuk mengerjakan prakarya di sekolahnya. 

"Yang penting pacarmu saya ajak main (hubungan intim) bentar, yang saya tusuk bilang gitu (Misnan). Sudah saya kasih HP tapi kunci motor tidak di kasih-kasih. Terus dia tanya gimana enaknya. Saya bilang saya cuma punya ini. Motor saya mau di ambil juga. Dia bilang mau memperkosa pacar saya. Saya langsung emosi," kata ZA, Rabu, 11 September 2019. 

"Dia juga mengancam kalau pacar saya tidak diserahkan akan datang komplotannya. Saya tanya ke orangnya maunya apa, langsung saya tusuk di dadanya. Saya setelah itu kabur sambil mendorong motor saya dan teriak minta tolong ke warga," ujar ZA. 

Meski cerita dibalik pembunuhan ini, karena motif pembelaan. Polisi tetap memproses sesuai hukum. Sebab, keputusan nanti bakal tergantung hakim di pengadilan. Polres Malang, saat ini tidak melakukan penahanan kepada ZA. Karena dikhawatirkan menggangu jadwal sekolahnya, dia hanya diharuskan wajib lapor di luar jadwal sekolah.

Mau Jemput Pacar, Pria di Tambora Malah Apes Dibegal Pakai Senpi dan Motornya Dibawa Kabur

3. Santri asal Madura Dibegal, Pelaku Dibacok 

Santri asal Madura, Jawa Timur, bernama Irfan Bahri (19) sempat pasrah setelah aparat kepolisian dari Polres Bekasi Kota menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan begal. Namun setelahnya, Kapolres Bekasi Kota mengklarifikasi ucapan anak buahnya dan menyebut status Irfan sebagai saksi.

5 Begal Todong Pistol ke Ojol di Kebon Jeruk demi Pesta Sabu

Kasus pembegalan dialami Irfan saat bersama rekannya Achmad Rofiki sedang liburan di Bekasi pada 23 Mei 2018. Saat berada di Flyover Summarecon Bekasi untuk berfoto, Irfan dan rekannya dihampiri dua pelaku begal bernama Aric Syafuloh alias AS, dan satu lagi bernama Indra Yulianto alias IY.

Irfan (kemeja hitam) dan Ropik (kemeja merah) yang duel melawan begal di Bekasi

Photo :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)
Polisi Buru Seorang Perempuan, Dalang Aksi Begal di Parimeter Utara Bandara Soetta

Pelaku mengeluarkan celurit dari balik jaket dan meminta telepon genggam milik Rofiki. Karena merasa terancam Rofiqi memberikan HP tersebut ke pelaku. Pelaku juga mengancam Irfan dan meminta HP-nya sambil menodongkan celurit. Saat itu Irfan melawan. 

Pelaku Aric mencoba mengayunkan celurit ke arah Irfan namun ditangkis Irfan dengan tangan hingga lengannya robek akibat sabetan celurit.

"Saya tangkis, langsung saya tendang kakinya, jatuhlah dia, saat jatuh itu saya langsung ambil celuritnya dan balik membacok pelaku," kata Irfan.

Pelaku yang bersimbah darah berusaha kabur melarikan diri. Namun, Irfan menyerang dengan celurit sambil meminta HP temannya dikembalikan. Pelaku pun mengembalikannya dan langsung kabur.

Irfan dan Rofiqi langsung menyambangi klinik terdekat dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bekasi Kota, sambil membawa barang bukti berupa celurit dan topi milik pelaku.

Sedangkan nasib kedua pelaku, Aric diketahui meninggal dunia akibat luka sabetan celurit dan Indra mengalami luka parah dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anna Medika sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Kramat Jati.

Irfan menegaskan, ia sendiri melawan hanya untuk bertahan agar ia dan temannya tidak mati. "Soalnya kalau enggak ngelawan saya yang mati," ujarnya

Kasus yang dialami santri asal Madura ini mendapat perhatian dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang melaporkan kasus tersebut ke Presiden Jokowi. Atas atensi tersebut, Polres Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Irfan dan Rofiki karena keberaniannya melawan begal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya