Keraton Yogyakarta Tolak Lepas Tanah untuk Proyek Jalan Tol
- VIVAnews/Cahyo Edi
VIVA – Pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen telah memasuki masa konstruksi. Masa konstruksi ini ditandai dengan ground breaking pada 30 Maret 2022 lalu.
Terkait pembangunan jalan tol ini, putri sulung Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X yaitu GKR Mangkubumi mengatakan pihaknya enggan melepas status tanah Sultan Ground (tanah Keraton Yogyakarta) untuk pembangunan jalan tol.
Menurut dia, sikap keengganan melepas status tanah Sultan Ground ini juga sudah disampaikan Keraton Yogyakarta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
"Kami sudah sampaikan itu. Kami tidak mau tanah kami hilang. Yang pasti, kita nggak mau ada pelepasan (tanah Sultan Ground)," kata GKR Mangkubumi di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kamis 14 April 2022.
Meski enggan melepas status tanah, GKR Mangkubumi mengatakan jalan tol nantinya tetap akan bisa dibangun di tanah Sultan Ground. Namun, statusnya nanti hak pakai tanpa sewa.
"Ya pakai saja (untuk jalan tol). Yang penting tanah kami tidak hilang. Ya monggo saja kalau mau sistem itu (hak pakai tanpa sewa) monggo. Kalau nggak, kita nggak perlu tol," tegas GKR Mangkubumi.
GKR Mangkubumi menambahkan sejauh ini dirinya belum mengetahui luasan pasti tanah Sultan Ground yang terdampak pembangunan jalan tol.
"Belum tahu seberapa luas. Banyak totalnya. Masih ada yang tahap pembebasan," tutur GKR Mangkubumi.