Kapolri: Antrean BBM Sudah Berkurang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa kini sudah tidak ada lagi antrean warga untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM). Menurut dia, ketersediaan BBM sudah terpenuhi berdasarkan rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN dan Pertamina.

Jaga Pasokan Energi Perode Nataru, PIS Kerahkan 326 Armada Tanker

“Antrean kelangkaan solar sudah berkurang,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 April 2022.

Faktanya, kata dia, antara ketersediaan dan kebutuhan di lapangan stok besar, cadangan maupun ketersediaan beberapa waktu ke depan. Namun, perlu ada pengawasan sampai penegakan hukum terhadap penyimpangan distribusi.

Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan Pengamanan Kapal sampai Mitigasi Bencana

“Karena ada disparitas harga untuk distribusi, kebutuhan tinggi dari industri. Jadi mereka mengambil kebutuhan minyak dari SPBU,” ujarnya.

Ilustrasi SPBU Paloh Sukseskan BBM Satu Harga di Daerah Terluar

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin
Kapolri Ungkap Ancaman Teror Masih Jadi Atensi Jelang Natal dan Tahun Baru

Bareskrim telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyelewengan BBM di sejumlah daerah, bahkan ada 117 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari 81 kasus.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa aparatnya telah mengungkap sampai 120 kasus migas dengan tersangka 175 orang di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini sebagai tindak lanjut bagaimana kami mengawal monitoring agar subsidi pemerintah baik dalam bentuk gas elpiji 3 kg maupun solar ini betul-betul tepat sasaran,” kata Pipit.

Karena, kata dia, Polri bersama stakeholder lainnya melakukan pengecekan langsung di masing-masing wilayah dan ternyata memang stok masih ada. Artinya, stok masih terpenuhi dan tidak ada kelangkaan.

“Kelangkaan ini dijadikan suatu isu, makanya Polri berserta jajaran bersama stakeholder terkait melakukan monitoring yang sebenarnya terjadi apa. Kami arahkan untuk masing-masing reserse masing-masing provinsi yang melakukan penegakan hukum,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Jangan Coba-coba! Brigjen Mukti Bakal Rekomedasikan Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa bakal merekomendasikan pencabutan izin operasional tempat hiburan yang terlibat dalam peredaran narkoba

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024