Viral, ASN Bertato Ngamuk Lalu Nantang Petugas SPBU di Luwu
- Pertamina
VIVA - Viral video di media sosial seorang pria mengamuk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Pria yang mengamuk di video berdurasi 1 menit 54 detik itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu.
Inisialnya HA, dia bertugas sebagai staf pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Luwu. Dalam video, terlihat HA memarahi petugas SPBU Belopa.
Ilustrasi pria mengamuk
- Pixabay
Tidak Dilayani Beli Solar dengan Jerigen
Menurut informasi, HA marah lantaran tidak dilayani membeli solar menggunakan jerigen. HA pun menantang petugas SPBU duel sambil membuka bajunya.
“Silakan telepon. Kalau ada di Seppong saya tidak mau ke SPBU ini. Bodoh-bodoh saya ke sini,” ujarnya dengan nada tinggi.
Baca juga: ASN Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas dan Boleh Cuti Tahunan
“Saya pernah ke sini. Saya kasih foto kopi dia tidak terima. Buat apa rekomendasi ini?” ujarnya sambil merobek-robek rekomendasi Dinas Perikanan.
“Buat apa ini, saya akan kasih tahu Dinas Perikanan, dia kasih saya rekomendasi baru tidak ada gunanya,” ujarnya dengan nada tinggi.
“Saya bilang kasih kebijakan satu kali,” katanya sambil tetap ngegas.
Terdengar seorang perempuan menenangkan oknum ASN itu. Tapi lagi-lagi dia tetap emosi dan menantang petugas SPBU untuk duel.
“Tenang dulu pak, dengarkan dulu penjelasan. Jangan marah-marah,” terdengar suara perempuan yang menenangkan.
“Kenapa kalau saya marah-marah. Kalau ada yang marah di sini saya layani,” ujarnya sambil membuka baju hitamnya, sehingga kelihatan tato di bahu kirinya.
“Saya bukan anak kecil. Saya pemain juga. Saya cuma mau hak masyarakat jangan diganggu. Kasih saya satu kali kebijakan. Kalau kau tahan ini apa yang saya mau pakai ke Seppong,” katanya lagi.
“Kita baku karate kalau ada mau baku karate di sini,” tegas ASN itu sambil terus marah.
Mengaku Dapat Rekomendasi dari Dinas Perikanan
Informasi dihimpun, ASN bertato ini mengaku mendapat surat rekomendasi dari Dinas Perikanan hanya saja oknum ASN tersebut enggan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.
Sementara dalam regulasi yang telah dibuat, bahwa rekomendasi membeli solar dengan jerigen hanya diperoleh dari Dinas Perikanan yang ditujukan kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan dengan dibuktikan adanya (KTP).
"Bapak ini tiba-tiba saja marah karena tidak mau memperlihatkan KTP-nya saat operator kami meminta," kata Pengawas SPBU Belopa, Annis, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 14 April 2022.
Annis menjelaskan jika dalam aturan yang telah ditetapkan bahwa setiap pembelian solar yang gunakan jerigen boleh diberi asalkan memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan yang disertai identitas KTP.
"Dari awal memang ada aturannya seperti itu kalau ada rekomendasi dari dinas harus ada KTP dan namanya sama dengan yang tercantum dalam rekomendasi tersebut baru kita kasih," kata Annis.
Menurutnya, hal tersebut telah disepakati agar penjualan solar menggunakan jerigen harus tepat sasaran dan benar-benar nelayan atau petani.
"Jadi tujuannya seperti ini agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi," katanya.