AHY Sayangkan Tindak Kekerasan Saat Demonstrasi 11 April

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan keterangan pers saat Safari Ramadhan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 13 April 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Feri Purnama

VIVA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyayangkan adanya tindak kekerasan yang mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (11/4)

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Tindak kekerasan tidak dibenarkan dalam negara yang menerapkan sistem demokrasi, kata AHY saat menggelar acara Safari Ramadhan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu, 13 April 2022.

"Tentu kami tidak membenarkan setiap bentuk kekerasan terhadap siapa pun," katanya.

Menko AHY Tuntut Kemenhub Tertibkan Truk ODOL Demi Keselamatan Pengendara

Dia mengatakan dalam negara demokrasi siapa saja memiliki hak dan kewajiban yang sama, salah satunya ialah menyampaikan aspirasi.

Ade Armando babak belur dipukuli massa aksi demo di Gedung DPR

Photo :
  • ist
Fakta Menarik Di Balik Penunjukkan Merry Riana oleh AHY Sebagai Staf Khusus Kemenko IPK di InspiraFest Day to Grow

Namun dalam menyampaikan aspirasi itu, katanya, harus dilakukan dengan cara baik, tidak merugikan pihak tertentu, serta tidak boleh ada tindak kekerasan kepada siapa pun.

"Dipersilakan, asalkan dilakukan dengan cara-cara yang tertib, dengan cara-cara yang juga konstitusional," tambahnya.

Dalam menyampaikan aspirasi di lapangan, katanya, siapa saja tidak boleh melakukan tindak kekerasan, baik itu pengunjuk rasa maupun aparat keamanan. Namun, katanya, risiko aksi unjuk rasa di lapangan bisa menimpa mahasiswa, aparat penegak hukum, termasuk pekerja media.

"Kemarin kita tahu ada sejumlah yang menjadi korban, termasuk aparat; media juga di lapangan juga bisa jadi korban," kata putra sulung presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Dia berharap masyarakat menggunakan cara sesuai aturan berlaku dan bertanggung jawab dalam menyampaikan aksi unjuk rasa sebagai ekspresi kebebasan berpendapat. Negara sudah memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan pendapat, katanya.

Demokrasi di Indonesia juga harus makin matang dan bermartabat, serta tidak dinodai dengan peristiwa melanggar hukum seperti tindak kekerasan.

"Jangan sampai dikaburkan oleh masalah itu, satu insiden akhirnya orang tidak jelas, sebenarnya, tujuannya apa, menyuarakan apa, substansi yang akan diperjuangkan apa," ujarnya. (ant)

Polantas Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

Tegur Truk yang Langgar Jam Operasional, Polantas Malah Dianiaya Pria yang Ngaku Mantan Anggota Brimob

Viral di media sosial, anggota Polisi lalulintas (Polantas) mendapatkan tindakan kekerasan oleh pria yang mengaku seorang mantan anggota brimob di Kota Palembang

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024