Pengacara Pastikan DJ Una Akan Kooperatif Jika Dipanggil Bareskrim
- VIVA.co.id/ Syaefullah.
VIVA – Disjoki (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una, memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan robot trading DNA Pro pekan depan. Rencananya, DJ Una diperiksa pada 21 April 2022.
“Kita pastikan Kamis (21 April 2022) minggu depan, jika kita sudah menerima panggilan resmi pasti kita akan datang,” kata Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy di Gedung Bareskrim pada Rabu, 13 April 2022.
Namun ia mengaku pihaknya sampai saat ini belum menerima undangan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim. Akan tetapi, lanjutnya, DJ Una memastikan akan hadir jika dipanggil penyidik.
“Iya, kita pasti datang ya. Kita sudah bicara dengan DJ Una untuk kooperatif dengan panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Jadi kita pastikan kalau kita terima surat panggilannya, pasti kita datang,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Rizky Billar bukan hari ini dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik. Jelas dia, sejumlah publik figur akan dimintai keterangannya pekan depan.
“Sudah ada jadwalnya, bukan hari ini,” kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 12 April 2022.
Rizky Billar, kata dia, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan pada 20 April 2022 sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro Akademi. Sedangkan DJ Una juga diagendakan pemeriksaannya oleh penyidik pekan depan.
“Direncanakan Rizky tanggal 20 April. DJ Una tanggal 21 April," ujarnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro yakni AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Adapun, tujuh orang pelaku masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.