NII, Ibu Kandung Kelompok Terorisme dengan Para Anggota Mesin Pembunuh
- bbc
Polisi: NII masif, terstruktur dan tersebar di Indonesia
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jaringan NII sudah berkembang masif di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, hingga Sumatera Barat.
"Proses perekrutan anggota NII digelar secara terstruktur dan sistematis. Untuk bergabung menjadi warga NII seseorang harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut pencorakan, yaitu P1 hingga P4, selain itu setiap calon juga melalui tiga tahap baiat,"kata Ramadhan, Senin (11/04).
Ramadhan menambahkan, perekrutan NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin atau batas usia. "Terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak dibawah umur 17 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah setia kepada NII. Selain itu tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa namun pernah juga direkrut saat masih usia belasan tahun," katanya.
Ramadhan menambahkan, kelompok NII berbahaya karena memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain, dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
"Kemudian dari serangkaian rencana tersebut, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam disebut nama golok, dan mencari pandai besi," kata Ramadhan.
Polisi menangkap 16 tersangka teroris anggota NII di Dhamasraya dan Tanah Datar, Sumatera Barat, Jumat (25/03). Dalam pengembangannya, polisi kemudian menangkap lima tersangka NII di Tangerang Selatan.
"Para tersangka dalam keterangannya mengatakan anggota (NII Sumbar) mencapai 1.125 anggota, di mana sekitar 400 orang merupakan personel aktif dan selebihnya non-aktif," katanya.
Sejarah perkembangan NII
NII didirikan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosewirjo beberapa tahun setelah Indonesia merdeka, dengan organisasi bernama Darul Islam (DI).
Kartosewirjo dan pengikutnya melakukan pemberontakan untuk mendirikan Negara Islam Indonesia berdasarkan hukum syariah hingga pada akhirnya tahun 1962, ia ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.