BNPT: Kekerasan Bisa Buka Pintu Masuk Paham Radikal dan Terorisme
- Istimewa
VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar maka sangat berbahaya bagi bangsa karena bisa memperlebar pintu masuk paham radikal dan terorisme.
"BNPT mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apa pun," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Hal itu disampaikan Kepala BNPT menanggapi kekerasan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa pada Senin, 11 April. Diketahui dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dipukuli hingga babak belur oleh sekelompok pengunjuk rasa yang bukan mahasiswa di depan Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan.
Sepatutnya, ujar dia, sebagai anak bangsa, semua pihak harus saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesama dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, BNPT menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi dari sebagian pengunjuk rasa saat jutaan umat Muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah Suci Ramadhan.
BNPT mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil, baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apa pun, tegas dia.
Kekerasan bukanlah jati diri bangsa Indonesia sehingga dikhawatirkan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar karena berbahaya bagi negeri ini, jelas dia.
"Bulan Suci Ramadhan seharusnya dijadikan waktu yang tepat untuk memperkuat keimanan sekaligus memperkuat persatuan kita sebagai anak bangsa," kata dia. (ant)