Profil Mochammad Afifuddin, dari Bawaslu Kini Anggota KPU

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • Ridho Permana

VIVA – Mochammad Afifuddin baru saja terpilih menjadi salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk periode 2022-2027. Ia terpilih bersama dengan enam komisioner KPU yang lain usai melewati serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI, Rabu, 16 Februari 2022 lalu. 

KPU Jakarta: 572 TPS Berpotensi Rawan Banjir

Sebelum ditetapkan, ada 14 nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, tapi hanya ada 7 orang yang terpilih menjadi komisioner KPU RI. Afifuddin sendiri adalah petahana penyelenggara pemilu. Sebelumnya, ia menjabat sebagai anggota dari Bawaslu RI untuk periode 2017-2022.

Selain Afifuddin, ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai komisioner KPU RI yaitu Hasyim Asyari, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Setelah itu, nama Afifuddin dan 6 anggota yang lain diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik. Nah, berikut profil Mochammad Afifuddin yang disadur dari berbagai sumber. 

KPU DKI: 14.794 Kotak Suara untuk Pilkada Jakarta Telah Didistribusi

Lingkungan Keluarga

Mochammad Afifuddin Komisioner Bawaslu

Photo :
  • tvOne
Pemuda Katolik di Jabar Didorong Berpartisipasi Lebih Aktif  Awasi Penyelenggaraan Pilkada

Situs resmi Bawaslu RI mengatakan bahwa Mochammad Afifuddin ini dibesarkan dalam lingkungan keluarga santri kampung, tepatnya di Pejangkungan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kedua orang tuanya adalah seorang pedagang barang kelontong dan petani. Afif merupakan satu-satunya anak laki-laki dari empat bersaudara. 

Pendidikan Mochammad Afifuddin

Menurut laman resmi Bawaslu RI, Afif adalah seorang lulusan dari program studi Sarjana di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia mengambil jurusan Ilmu Tafsir dan lulus pada tahun 2004. Semasa kuliah di UIN, Afifuddin aktif dalam beberapa organisasi, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). 

Di PMII, ia pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Komisariat di UIN, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dan Bendahara Umum PB PMII. Selain itu, Mochammad Afifuddin juga pernah menjabat sebagai seorang Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah periode tahun 2000-2001. 

Pada tahun 2005, Mochammad Afifuddin kemudian melanjutkan studi S2 dengan mengambil jurusan Komunikasi Politik, pada program studi Ilmu Politik FISIP UI dan ia lulus pada tahun 2007. 

Perjalanan Karier Mochammad Afifuddin

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin

Photo :
  • Ridho Permana

Setelah menyelesaikan pendidikan S2, Afif kemudian mulai aktif di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM UIN). Selain itu, ia juga mulai aktif fi Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Kemudian pada tahun 2009 sampai 2011, Afifuddin menduduki jabatan sebagai Manajer Riset di JPPR. 

Ia juga aktif dalam mengadvokasi para disabilitas untuk menyalurkan haknya dalam pemilihan umum lewat program General Election for Disability Access (AGENDA). Jabatan Afif di JPPR semakin menanjak, tahun 2013 ia menjadi Kornas JPPR sampai tahun 2015. Ketika aktif menjadi kornas JPPR, ia memiliki kesempatan untuk mengikuti beberapa pemantauan pemilu di luar negeri, mulai dari Timor Leste, Thailand, Nepal, sampai Afghanistan.

Kemudian pada tahun 2015 sampai 2017 ia menjadi salah seorang anggota Dewan Pengarah JPPR sebelum akhirnya terpilih menjadi Anggota Bawaslu. Selain jabatan-jabatan tersebut, Afifuddin juga tercatat menjadi pengajar di jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 

Pindah ke KPU dari Bawaslu

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S.Th.I

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, pada Rabu 16 Februari 2022 yang lalu, Afif sempat mengatakan beberapa alasan dirinya ingin pindah dari anggota Bawaslu menjadi komisioner KPU. Ia mengatakan bahwa langkahnya tersebut berangkat dari pengalaman dia yang sering berhubungan dengan KPU. 

Seperti mengurus daftar pemilih tetap (DPT), tahapan pemilu, proses penegakan hukum pemilu, dan lain sebagainya. Kepindahan tersebut, juga karena adanya ketegangan antara kedua badan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa hal-hal sejenis itu seharusnya dicairkan mengingat pentingnya peran KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. 

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin, 25 November 2024

KPU DKI Bakal Awasi Warga Non-KTP Jakarta agar Nggak Maksa Nyoblos

Sejumlah 14.794 kotak suara telah terdistribusi ke lima wilayah di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024