Polda: Tidak Ada Demontrasi Mahasiswa di Babel

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Babel, Komisaris Besar Polisi Maladi.
Sumber :
  • ANTARA/Aprionis

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tidak ada demonstrasi mahasiswa dan organisasi lainnya di Babel, karena tidak ada laporan aksi unjuk rasa alias demonstrasi di daerah itu.

Temukan Sejumlah Kejanggalan, Pasangan Erzaldi-Yuri Siap Gugat Hasil Pilkada Babel ke MK

"Kami hingga sekarang belum menerima laporan aksi demontrasi mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Babel, Komisaris Besar Polisi Maladi, di Pangkalpinang, Kepulauan Riau, Senin, 11 April 2022.

Ia memastikan demontrasi mahasiswa se-Indonesia pada Senin tidak ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, karena tidak adanya laporan yang diterima oleh kepolisian di daerah itu. "Saat ini kondisi keamanan Babel kondusif, aman dan tertib," katanya.

Keberadaan Smelter Bisa Tekan Penyelundup Timah dan Topang Ekonomi Babel

Aksi Demo BEM SI Tolak Jokowi 3 Periode

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Wakil Kepala Polisi Resor Bangka Komisaris Polisi R Wardhana Utama memastikan tidak ada aksi demonstrasi mahasiswa maupun dari organisasi lain di daerahnya. "Dipastikan tidak ada aksi demonstrasi dari teman-teman mahasiswa maupun dari organisasi lain," ujarnya.

Ikatan Santri DKI Lakukan Aksi Demo pada Ucapan Suswono: Kami Sangat Menyayangkan!

Meski demikian kata dia, pihaknya hanya menggelar kegiatan sesuai arahan dan petunjuk dari Kepala Polri yang diteruskan melalui Kapolda agar di setiap satuan kerja menggelar apel pasukan.

"Sesuai petunjuk Kapolri, kita tetap mempersiapkan personel jika sewaktu waktu dibutuhkan membantu di pusat maupun di Polda," katanya.

Berdasarkan pantauan di lingkungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, DPRD dan sejumlah jalan protokol di Kota Pangkalpiang, Senin, tidak ada aksi demontrasi mahasiswa dan aktivitas masyarakat berjalan lancar serta kondusif. (ant)

Istimewa

Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun

Mantan Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung, periode 2021-2024, Amir Syahbana, divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama 4 tahun penjara Kasus korupsi timah.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024