KPK Akan Periksa Andi Arief Hari Ini Soal Kasus Korupsi Bupati PPU

Andi Arief
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, hari ini, 11 April 2022.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM). 

"Dijadwalkan (menjalani pemeriksaan) pada Senin, 11 April 2022 di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Dor! Satu Orang Kena Tembak Perampok Toko Emas di Tangerang

Sejatinya, kegiatan hari ini adalah penjadwalan ulang karena sebelumnya Andi tidak memenuhi pemeriksaan KPK. 

Penyidik KPK, lanjut Ali, membutuhkan keterangan Andi untuk mendalami dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Andi pun sudah mengonfirmasi untuk hadiri pememeriksaan.

Politikus Demokrat, Andi Arief

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.

KPK Ingatkan Raffi Ahmad

Mantan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam itu menyebut ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tak ada kesalahan lantaran diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.

KPK Wajibkan Menteri dan Wamen Prabowo Setor LHKPN Sebelum 21 Januari 2025
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024

Para Capim dan Dewas KPK Diuji Selama 90 Menit oleh DPR

Para peserta calon Pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal diuji selama 90 menit oleh Komisi III DPR ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024