Imbas Demo, Keberangkatan 7 KA Jarak Jauh Bisa dari Jatinegara
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Guna menghindari keterlambatan penumpang kereta api akibat pengalihan arus lalu lintas saat Demo hari ini, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola keberangkatan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir ke Stasiun Jatinegara.
Di mana, pada situasi normal KA jarak jauh yang tidak berhenti di stasiun Jatinegara kini akan dilakukan pemberhentian khusus untuk dapat mengangkut penumpang. Ada 7 keberangkatan yang dijadwalkan dari Stasiun Jatinegara.
"Khusus hari Senin (11/4) terdapat tujuh keberangkatan sekitar pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 April 2022.
Baca juga: Dor! Satu Orang Kena Tembak Perampok Toko Emas di Tangerang
Adapun tujuh kereta api jarak jauh keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara, yaitu:
- KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
- KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
- KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB
- KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB
- KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB
- KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
- KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB
Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
Eva menjelaskan pengaturan pola operasi khusus itu diharapkan membuat pelanggan dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir dan memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan kembali kepada para pengguna jasa kereta api yang akan naik dari Stasiun Jatinegara bahwa Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen.
Para pengguna yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan sesuai surat edaran 39 Kementerian Perhubungan agar dapat melakukan proses tersebut sebelum tiba di Stasiun Jatinegara.
- Vaksin ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19.
- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
- Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
KAI mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan kereta api, sehingga tidak tertinggal.
Selain itu, para calon penumpang kereta api dapat mengetahui informasi perjalanan kereta api dengan menghubungi pusat informasi KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id atau media sosial KAI121.