Logo BBC

Klitih: Bagaimana Pertikaian Antarpelajar Berkembang Jadi Kejahatan

BBC Indonesia
BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Para pelajar juga dimanfaatkan sebagai "tameng" dalam melakukan aksi karena usianya yang masih di bawah umur membuat mereka hanya akan mendapat hukuman ringan apabila tertangkap. Oleh Suprapto, hal ini disebut sebagai "nyilih tangan".

"Bahkan mereka diberi doktrin, dibekali senjata dari yang dulunya batu sekarang mengenal celurit. Itu tidak mungkin dilakukan pelajar atau remaja kalau tidak difasilitasi pihak lain," kata Suprapto.

Dalam kasus yang menimpa Daffa dan Bobi, Suprapto meyakini pelakunya sama-sama kelompok klitih apabila dilihat dari motifnya yang sekadar untuk melukai korban.

Tetapi Suprapto juga meyakini bahwa pelaku klitih tidak memilih korbannya secara acak.

Dalam kasus Daffa, dia yakin bahwa korban telah diidentifikasi sebagai kelompok musuh dan ditargetkan oleh geng klitih yang terdiri dari pelajar murni. Sedangkan dalam kasus Bobi, bisa jadi pelaku "salah sasaran".

`Kalau terus dibiarkan, masyarakat bisa ciptakan hukum rimba sendiri`

Kasus klitih yang terus berulang membuat Bobi resah dan merasa tidak aman bepergian di kota tempat tinggalnya sendiri.

Sebagai orang yang pernah menjadi korban, Bobi menilai para pelaku tidak mendapat hukuman yang setimpal. 16 pelaku yang menyerang Bobi hanya dikenakan wajib lapor. Salah satu alasannya karena Bobi tidak memperkarakan kasus itu lebih lanjut setelah mempertimbangkan kesibukan kuliahnya.

"Tapi aku yakin kalau aku kasuskan pun ujung-ujungnya cuma wajib lapor," kata dia.

Tetapi kali ini Bobi betul-betul berharap aparat keamanan memiliki cara yang lebih efektif untuk memberantas aksi kejahatan jalanan itu sampai ke akar-akarnya.

"Takutnya kalau terus dibiarkan, masyarakat anggap polisi enggak punya power, akhirnya mereka menciptakan hukum rimbanya sendiri," kata Bobi.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menolak permintaan BBC News Indonesia untuk diwawancara terkait ini. Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Ade Ary Syam belum merespons hingga artikel ini ditulis.

Baca juga: