Persiapan Musim Haji 2022, BPKH Sosialiasi Pendanaan Haji

BPKH.
Sumber :
  • Muhammad AR/VIVA.

VIVA – Kembali diselenggarakannya umrah di tahun ini menjadi sebuah sinyal baik untuk penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2022. Di mana calon jemaah haji telah menunggu dan tertunda selama 2 tahun akibat pandemi COVID-19.

Digital Trust Global Alami Tren Penurunan, Begini Strategi OJK Jaga Optimisme di RI

Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, mengatakan, melihat pemulihan itu, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mensosialisasikan pendanaan haji dan persiapan keberangkatan haji tahun ini.

"Kami bersama Komisi VIII DPR RI optimis jemaah haji diberangkatkan tahun ini. Dan kami ingin menjelaskan kepada publik bahwa penyelenggaraan keuangan haji selama ini sudah mengikuti aturan hukum dan pendanaan yang ada,” ujar Yuslam di Bogor dikutip Sabtu, 9 April 2022.

OJK Sebut Ada 7 Juta Data Milik Ratusan Instansi RI Bocor di Dark Web

“Dan kami melakukan pengawas secara detail. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tambahnya.

Yuslam mengatakan, terkait tantangan utama BPKH, pengelolaan keuangan haji
saat ini mengandung risiko sustainabilitas yang berpotensi memberatkan keuangan negara di masa yang akan datang dan menyalahi prinsip syariah dan prinsip keadilan.

Rahasia di Balik Girl Math: Cara Menghitung Keuangan dengan Logika Perempuan

Indikasi ini karena biaya haji per orang selama 5 tahun terakhir relatif tidak mengalami kenaikan sementara biaya riilnya terus meningkat cukup signifikan.

"Saat ini BPKH sesungguhnya tidak memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas penyelenggaraan ibadah haji serta rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH," ungkapnya.

Dalam pelaksanakan Undang-undang No. 34 Tahun 2014 dan peraturan turunannya, lanjut Yuslam, BPKH hanya berperan sebagai pengelola investasi dan kasir pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk perhajian. Tujuannya, agar pengelolaan keuangan haji lebih optimal perlu dilakukan kajian kembali atau amandemen atas pertauran perundangan yang ada.

Sehingga mengusulkan rumusan peraturan perundangan yang lebih jelas mengenai peran BPKH sehingga tujuan yang diamanahkan oleh Undang-undang bisa tercapai dengan baik.

"Kami juga menjawab hoax yang beberapa waktu lalu bererdar (uang haji digunakan Pemerintah) dan itu membangun kegelisaan sampai ada jemaah yang sudah setor, sekian tahun mau tarik lagi uangnya karena takut kepakai oleh
Pemerintah. Tapi kalau kami menghadapi masalah kendala tantangan itu juga kami buka ke publik. Persoalan yang kami hadapi kami jelaskan juga," jelas Yuslam.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menjelaskan, sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengelolaan keuangan haji, BPKH bersama juga menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan keuangan haji memberikan penilaian atas rencana strategis, rencana kerja dan anggaran tahunan pengelolaan keuangan haji.

Pemantauan dan memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban sebelum ditetapkan menjadi laporan BPKH. Untuk itu, kata Diah, dalam diseminasi ini Komisi VIII menyampaikan kepada masyarakat di Kota Bogor bersama BPKH membahas persiapan hingga kebijakan haji di Indonesia terkiat pengelolaan dana haji secara umum.

"Tantangan hingga persoalannnya tentu dan masukan, hadir juga dari kantor Kemenag Kota Bogor dan forum ini penting diadakan di masyarakat karena animo masyarakat terhadap umrah dan haji cukup tinggi," jelasnya.

Diah menyampaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jemaah ataupun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan yang hingga kini belum resmi ditetapkan dan masih dibahas di DPR.

"Biaya kurang lebih akan sama seperti tahun lalu dengan biaya riil Rp 70 juta dan dibayarkan calon jemaah Rp 35juta," paparnya.

Sedangkan, lanjut Diah, sisa yang akan dibayarkan oleh BPKH melalui investasi yang selama ini dilakukan. Dalam hal ini, dana jemaah haji yang dikelola oleh BPKH guna mengantisipasi nilai mata uang yang akan mengalami inflasi selama masa tunggu berlangsung. Investasti yang dilakukan BPKH harus sesuai prinsip syariah dan memiliki risiko sangat rendah.

"Insya Allah kita berangkat haji tahun ini. Saya melihat situasi di Saudi ya setelah kemarin ke sana. Dari pandemi ke endemi, tarawih sudah penuh, sudah banyak orang yang tidak pakai masker, tingkat covidnya menurut sehingga sudah kembalu ke normal, hotel-hotel juga sudah mulai mengupayakan izin operasinya," tambahnya.

Diah menyampaikan, mengenai kuota keberangkatan jemaah haji, saat
ini kuota 100 persenadalah harapan dari DPR, namun apakah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) membuka kapasitas full akses untuk seluruh jemaah di dunia, hal ini akan berpengaruh pada kuotaIndonesia terkait kebijakan dari KSA.

Plt. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu di Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

"Indonesia berharap kuota kembali ke normal dengan kisaran 221 ribu jemaah. Namun jumlah itu tergantung Kerjaaan Arab Saudi dalam kesiapan menerima jemaah apakah bisa full seperti kondisi normal hingga 3 juta jemaah," paparnya.

Kerjaaan Arab Saudi sedang melakukan persiapan penyelenggaraan haji dengan segala macam fasilitasnya. Dan Indonesia berharap kuota kembali normal.

"Namun tentang bagaimana kesiapan kuota dari Saudi tergantung kesiapan mereka di tanah suci. Karena haji ini tidak hanya persiapan kita di tanah air tapi juga kesiapan pemerintah Arab Saudi juga," kata Diah.

Saat ini DPR dan Pemerintah sedang mengkaji terkait kesehatan, transportasi dan Imigrasi dengan banyak pihak, keputusan dari Arab saudi yang meniadakan karantina dan PCR sebagai syarat umrah menjadi sinyal baik terkait Biaya
perjalanan ibadah Haji (Bipih). Meskipun hingga saat ini kuota haji yang diberikan belum diketahui berapa persen jemaah yang dapat diberangkatkan.

Kepala Kantor Kemenag Kota Bogor Ramlan Rustandi mengatakan, saat ini pendaftaran calon jemaah haji lebih mudah dengan pelayanan satu arah, berusia di atas 12 tahun dan memberikan prioritas bagi yang belum haji. Wilayah Kota Bogor saat ini mendapatkan masa tunggu selama 21 tahun di tahun 2022 ini dengan waiting list 19.684 orang.

"Dengan sosialisasi yang baik diharapkan masyarakat dapat memperoleh dan memilah informasi yang benar agar tidak terpengaruh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," jelasnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam acara Risk & Governance Summit 2024, Selasa, 26 November 2024

Ketua OJK Ungkap Strategi Sektor Jasa Keuangan Dukung Wujudkan Indonesia Emas 2045

Indonesia memiliki visi yang kuat untuk memperingati dan merayakan 100 tahun kemerdekaan, dalam posisi sebagai negara yang maju, lebih sejahtera

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024