Khofifah Kaget Malaysia Mau Rebut Reog Ponorogo

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal (Surabaya)

VIVA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku kaget ketika menerima kabar bahwa Malaysia mengklaim dan mendaftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO. Padahal, kata dia, Reog merupakan kesenian asli Ponorogo dan sudah didaftarkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia.

Rumah Produksi Indonesia-Malaysia Berkolaborasi Produksi Film Salah Santet

Kesenian Reog Ponorogo (Foto ilustrasi).

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Dengar Kabar dari Menteri PMK Muhadjir Effendy

Mega Diversity, Fadli Zon Akan Daftarkan Lebih Banyak Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO 

Khofifah mengaku mendengar kabar klaim Malaysia dari Menteri PMK Muhadjir Effendy beberapa hari lalu.

"Sejak terkonfirmasi dari Pak Prof Muhadjir bahwa ada negara tetangga kita yang akan mengajukan ke UNESCO. Ya rodok kaget sih sakjane (agak kaget sebenarnya)," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 8 April 2022.

Kinerja Periode Pertama Terbukti, Khofifah Direstui Kiai NU Lanjutkan Pimpin Jatim

Minta Bupati Ponorogo Kumpulkan Dokumen

Khofifah merespons itu dengan meminta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko agar mengumpulkan dokumen-dokumen akademik soal kesenian Reog Ponorogo. Dokumen tersebut akan dijadikan bukti ke UNESCO bahwa Reog Ponorogo asli dari Indonesia.

"Dokumen-dokumen yang secara saintifik itu bisa meyakinkan UNESCO," ujar Khofifah.

Dokumen dimaksud di antaranya menunjukkan sejarah lahirnya Reog Ponorogo dan testimoni budayawan dan masyarakat yang menguatkan bahwa kesenian tersebut betul-betul berasal dari Indonesia.

"Dokumen penguat bahwa memang Reog Ponorogo itu terlahir dari seniman budayawan Ponorogo. Ini yang masih harus dikuatkan," katanya.

Sudah Diajukan Pemerintah ke UNESCO

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kesenian Reog Ponorogo sudah diajukan pemerintah ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada tanggal 18 Februari 2022 lalu.

Namun, mengaku belum mengecek lebih jauh soal klaim Malaysia atas Reog Ponorogo. Baginya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah dan masing-masing negara boleh mengajukan.

Ia menilai suatu budaya tidak harus konfrontatif. Baginya, bisa saja suatu kesenian diklaim oleh beberapa negara bila budaya itu sudah menyebar imbas perpindahan penduduk.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya