Cuti Bersama Lebaran, Gubernur Edy Ingatkan COVID-19 Belum Usai
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan mengenai libur lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Di mana, libur lebaran ditetapkan pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan, cuti bersama Idul Fitri 1443 H ditetapkan pada tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Menyikapi hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengingatkan bahwa COVID-19 belum usai. Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan menjalani arus mudik lebaran tahun ini, untuk tidak lengah dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
"Kalau di Sumut tidak ada masalah, hanya penekanan kepada masyarakat. COVID-19 belum usai. Jadi tetap lakukan protokol kesehatan, jangan selesai kita liburan nanti menjadikan dampak kita semua," ucap Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis, 7 April 2022.
Mantan Pangkostrad ini mengungkapkan bahwa liburan yang cukup panjang tidak saja digunakan masyarakat beragama Islam saja. Tapi, akan seluruh masyarakat yang lain. Ada digunakan untuk pulang kampung juga atau liburan berwisata.
"Jadi, kita gak ada masalah. Tapi posisi kita 33 kabupaten/kota yang diberikan libur di hari itu ini bukan libur hanya orang beragama islam. Kesempatan ini untuk agama apapun akan pulang kampung," kata Gubernur Edy.
Disinggung libur Hari Raya Idul Fitri akan mendorong perekonomian di Sumut. Edy mengungkapkan tidak terlalu menonjol. Namun begitu itu, Edy mengatakan tidak memengaruhi kondisi arus mudik di Sumatera Utara ini.
"Berkah ekonomi tidak terlalu menonjol di Sumut ini. Orang pulang kampung memang bawa uang. Tapi, mayoritas orang di Sumut itu tidak pulang kampung dia hanya berlibur datang dan pulang. Kita sudah terbiasa seperti itu. Ekonomi juga berjalan biasa. Tidak ada perubahan dengan hari hari biasa," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.