Dicatut Minta Rp800 Juta ke Wali Kota Cirebon, Ngabalin Lapor Polisi

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Gedung Bareskrim Polri guna membuat laporan atas dugaan pemalsuan tanda tangan atau pencatutan namanya untuk meminta uang kepada Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis sebesar Rp800 juta.

Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Geledah 12 Rumah Dinas dan 6 Kantor Pemkot

“Ini kan pribadi, karena mencatut nama saya dan lembaga serta kop surat Kantor Staf Presiden sama stempel. Jadi bagaimana kalau ada orang mencatut nama saya, kemudian lembaga Kepresidenan seperti itu minta minta uang kan,” kata Ngabalin di Gedung Bareskrim pada Kamis, 7 April 2022.

Menurut dia, kedatangannya untuk membuat laporan ini sudah berkoordinasi dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko termasuk Juri Ardiantoro selaku Deputi IV KSP. Bahkan, Ngabalin didampingi oleh kuasa hukum dari Tenaga Ahli Utama KSP.

Kota di Jepang Cari Wali Kota Baru dengan Aplikasi Lowongan Kerja, Warga Biasa Bisa Daftar

“Ini merupakan suatu bentuk ketaatan patuh kita pada konstitusi atas perintah Kepala KSP Pak Moeldoko, saya mesti datang. Karena masalah pribadi, saya minta Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Mas Joko dan Bang Irfan Pulungan jadi pengacara untuk bisa membimbing saya,” jelas dia.

Dalam laporannya, Ngabalin membawa sejumlah barang bukti berupa print out atau cetakan surat yang sempat beredar diduga meminta uang kepada Wali Kota Cirebon sebesar Rp800 juta itu. Sebab, ia membantah tidak ada surat-surat dari Kantor Staf Presiden seperti yang beredar tersebut.

Wali Kota Semarang Mba Ita Dipanggil KPK Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

“Ini surat ya sudah kami print. Ada 3 surat, satu atas nama, sebagai Staf Khusus Presiden. Enggak ada model gini Staf Khusus Presiden pakai-pakai gini,” ujarnya.

Baca juga: Viral, Surat Ali Ngabalin Minta Rp800 Juta ke Wali Kota Cirebon

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Amankan 60 Barang Bukti hingga Rp 1,5 Miliar Usai Penggeledahan Kasus Pj Wali Kota Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, telah melakukan proses penggeledahan terkait dengan kasus korupsi dengan tersangka Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM).

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024