Polisi Bicara Calon Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut tidak ingin sembrono dalam membuktikan sosok tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi tujuh bulan lalu.

Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ivan Pengusaha Surabaya yang Paksa Siswa Menggonggong

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan polisi tidak bisa menetapkan tersangka tanpa dasar yang kuat. Sehingga menurutnya penyidik pun bekerja normatif sesuai prosedur.

"Kita juga butuh pembuktian yang jelas, petugas tidak bekerja sembrono, maka membutuhkan waktu yang panjang, karena memang membutuhkan kejelasan pembuktian," kata Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

Sejauh ini menurutnya polisi telah memeriksa 121 orang saksi dan juga memeriksa sebanyak 216 alat bukti. Kemudian polisi juga telah memeriksa sebanyak 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurutnya kini penyidik juga telah mendapatkan sejumlah petunjuk atau informasi setelah sketsa wajah pelaku disebarkan kepada masyarakat. Namun, sejauh ini petunjuk tersebut perlu dibuktikan juga keakuratan-nya.

"Tapi kita sangat berharap masyarakat yang bisa memberikan informasi-informasi terkait sketsa ini, akan sangat berguna bagi kita," kata dia.

Dia pun memastikan pihaknya sangat berharap kasus tersebut dapat segera terungkap. Pasalnya dengan proses penyelidikan yang sudah berjalan hampir delapan bulan, energi dan pikiran penyidik sudah sangat terkuras.

"Kita harap juga pengungkapan kasus ini cepat, namun karena memang ada kendala, kita tidak bisa bekerja tanpa dasar yang bagus," ucap Ibrahim.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Jasad Tuti (55) dan Amelia (23) itu ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu (18/8/2021). (Ant/ANTARA)

Baca juga: 118 Saksi Diperiksa, Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Terungkap

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Tegas! Komdigi Pecat Pegawai yang Bekingi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sudah memecat oknum pegawai yang terlibat kasus judi online.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024