Video Jokowi Umumkan Cuti Bersama Idul Fitri
- Youtube Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 H. Jokowi mengatakan, cuti bersama akan berlangsung dari tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022. Sementara libur lebaran sudah ditetapkan yakni 2 dan 3 Mei.
Jokowi mengumumkan ini langsung dari Istana Bogor dan disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden. Dalam pidatonya, Jokowi menyebut keputusan lebih rinci mengenai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H ini akan diatur oleh Menteri terkait. Jokowi berharap masyarakat dapat memanfaatkan libur lebaran dan cuti bersama ini dengan baik.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi
- ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
"Saudara-saudara sekalian pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi, dalam konferensi persnya, Rabu 6 April 2022.
Lihat pernyataan lengkap Jokowi soal cuti lebaran di sini.
