Kesibukan Adik Jokowi Jelang Pernikahan dengan Ketua MK

Adik Jokowi, Idayati, (tengah).
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA – Persiapan pernikahan antara adik Presiden Jokowi, Idayati dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kian matang. Kini kedua calon mempelai sedang melengkapi berbagai persyaratan administrasi untuk melangsungkan akad nikahnya.

Cerita Kapolri Ingat Pujian Atraksi Pasukan Brimob dari Jokowi dan Prabowo

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Kota Solo, Arbain Basyar mengatakan utusan keluarga Presiden Jokowi telah menghubungi dirinya untuk menanyakan berbagai persyaratan yang diperlukan untuk mendaftarkan pernikahan di KUA. Utusan Presiden tersebut menelponnya pekan lalu.

“Hari Jumat siang itu kan saya dibel oleh utusannya untuk syarat-syaratnya (pernikahan). Syarat-syaratnya kan normatif kan,” kata Arbain saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 6 April 2022.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Adapun syarat-syarat tersebut diungkapkan Basyar, meliputi status kedua calon mempelai apakah duda atau janda mati, atau lainnya. Jika ternyata duda atau janda mati, maka harus melampirkan surat kematiannya.

“Surat kematiannya memang harus dilampirkan untuk mengetahui status janda atau dudanya,” ujar dia.

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Hanya saja persyaratan tersebut seperti dikatakan Basyar, berdasarkan pengakuan dari utusan keluarga Presiden Jokowi itu sedang akan diurusnya. Nanti setelah persyaratan dari kedua calon mempelai lengkap, baru diserahkan ke KUA Banjarsari.

“Dan kelihatannya kemarin baru ngurus-ngurus gitu. Ya monggo diurus dulu nanti kalau sudah lengkap bisa diserahkan ke KUA,” jelasnya.

Seperti diketahui Idayati dan Anwar Usman akan melangsungkan akad pernikahan pada 26 Mei 2022 mendatang. Lokasi pernikahan akan dilakukan di Graha Sabha Buana, Kota Solo Jawa Tengah.

“Insya Allah untuk tanggal pernikahannya masih sama, tanggal 26 Mei 2022,” sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya