Ridwan Kamil Tegaskan Mulai Sikat Mafia Perusak Citarum

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan, penindakan terhadap pelaku pencemaran sungai Citarum kembali dijalankan di 2022. Selain limbah pabrik, pihaknya juga mulai menertibkan Penataan Keramba Jaring Apung (KJA).

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

"Saya bersama Forkopimda, juga Komandan Sektor yang tergabung di Satgas Citarum Harum akan meningkatkan penegakkan hukum di tahun 2022. Setelah dua tahun pandemi, aspek penegakkan hukum tidak setinggi di tahun sebelum pandemi," kata Ridwan Kamil usai Rapat Koordinasi Evaluasi Tahunan Satgas Citarum di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 4 April 2022.

Ridwan memastikan tindakan ini selain penegakan hukum sekaligus menata ekosistem aktivitas perikanan DAS Citarum. "Salah satunya pembatasan KJA. Jaring apung ikan yang berlebihan akan kita tertibkan lagi di tahun 2022," katanya.

Kadin dan Kemenaker Bakal Bentuk Task Force Bahas UU Ketenagakerjaan Baru

Menurutnya, perbaikan kondisi Sungai Citarum melibatkan banyak pihak dari 13 Kabupaten/ Kota, yang total jumlahnya 18 juta penduduk.

"Monitoring di lapangan masih ada isu persampahan yang ternyata perlu di koordinasikan dengan kepala daerah level Kota/Kabupaten," katanya. 

Ridwan Kamil Bilang Banyak Temuan di Pilkada Jakarta tapi Kenapa Tidak Gugat ke MK?

Menurut data yang dihimpun dari Tim Satgas Citarum Harum, selama t2021 ada 23 pelanggaran yang terjadi di sekitar perairan Sungai Citarum. Namun, penegakan hukum tersebut baru diberi sanksi adminstratif level ekonomi kerakyatan. 

"Selama tahun 2021 banyak dilakukan penegakan hukum, ada 23 pelanggaran di sektor KJA, tapi selama dua tahun (pandemi) yang dikenakan baru sanksi administratif," katanya.

Sedangkan untuk mengurangi kebanjiran, Satgas Citarum Harum telah melakukan kajian, yakni dengan menutup Terowongan Nanjung ketika musim kemarau tiba.

"Ada temuan Terowongan Nanjung itu ternyata kalau kemarau sebaiknya ditutup, sehingga diatur volumenya, air tidak surut terlalu cepat di musim kemarau," katanya.

Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Ran

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Hingga saat ini pun penanganan banjir sudah berangsur membaik. Selama dua tahun, perbaikan Sungai Citarum dari laporan BBWS menurut Kang Emil tinggal 20 persen.

"Penanganan banjir sudah relatif lebih baik. Selama dua tahun penanganan Sungai Citarum, dalam catatan dari laporan BBWS,  banjir genangan kini tinggal 20 persen dibandingkan sebelum didirikannya Satgas Citarum," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya