IDI Minta DPR Tak Ikut Campur soal Pemecatan Dokter Terawan
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi meminta Komisi IX DPR RI untuk tidak ikut campur terhadap permasalahan pemecatan dokter Terawan Agus Putranto.
Hal itu disampaikan Adib saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Di mana pada RDP tersebut, IDI mendapat pertentangan akibat dari pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI.
“Harapan kami pada forum ini anggota dewan yang terhormat bahwa mekanisme organisasi yang kami lakukan tolong berikan kesempatan kepada kami untuk menyelesaikan secara internal,” kata Adib di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Adib melanjutkan, IDI akan berusaha menerima masukan yang selama ini diberikan, termasuk atas masukan internal. Karena dari polemik yang saat ini tengah berlangsung, IDI tak ingin membuat suasana menjadi gaduh.
“Untuk kasus masalah ini terus terang kami pun tidak ingin ini menjadi gaduh karena kita harus melindungi semuanya sebenarnya. Bukan hanya melindungi diri, tapi melindungi juga pihak-pihak anggota kami yang lain juga pernah mendapatkan permasalahan etik,” ujarnya.
Adib menjelaskan, dalam permasalahan ini IDI masih memberikan kesempatan melalui forum terbuka. Yang di mana ketentuan tidak menyalahi aturan-aturan organisasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami tentunya akan melakukan upaya-upaya, untuk itu dan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan secara internal dan tidak kemudian ada polemik-polemik,” jelasnya.
Sementara itu, Adib menuturkan ada hal yang lebih penting selain membahas permasalahan tersebut. Di mana salah satunya terkait dengan distribusi dokter.
“Saya kira kepentingan kami datang ke sini sangat besar yang lain gitu loh. Distribusi dokter menjadi konsen buat kami. Karena permasalahannya kami pun agak kesulitan karena ada permasalahan regulasi daerah juga itu yang menjadi permasalahan-permasalahan yang kita dapatkan,” ujar Adib.