Kapolri Perintahkan Intel dan Bhabin Cek Peredaran Minyak Goreng
- Istimewa
VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal membentuk Satgas gabungan dengan Kementerian Perindustrian untuk mengawasi peredaran maupun produksi minyak goreng. Hal itu disampaikan usai melakukan rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng bersama Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang di Mabes Polri pada Senin, 4 April 2022.
“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan,” kata Sigit di Mabes Polri.
Menurut dia, tugas satgas gabungan ini untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh. Tentu, personel Polri dan Kementerian Perinduatrian ditempatkan mulai di level pusat para produsen dan kantor pusat.
“Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam, maka minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Itu sudah ditegaskan, bahwa semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit, pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujarnya.
Oleh karena itu, Sigit akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan ketersediaan serta stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
"Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik," jelas dia.
Menurut dia, upaya pengawasan ini dilakukan untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, kata Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.