Diduga Manipulasi Tanda Tangan Jusuf Kalla, DMI Pecat Arief Rosyid

Eks Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Langkah ini dilakukan karena Arief Rosyid diduga memasulkan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni.

Momen Bahlil Sanjung JK Depan Agung Laksono di Tengah Kisruh Ketua PMI

Imam Addaruqutni menjelaskan keputusan pemecatan merujuk hasil rapat pleno yang dipimpin langsung Jusuf Kalla atau JK. Dia menjelaskan, rapat tersebut digelar juga terkait koordinasi menyambut bulan Ramadhan. 

Menurutnya, Arief Rosyid juga sudah digantikan Asmawi Sam. Ia menjelaskan rapat pleno tadi digelar hampir dua jam dari pukul 09.30-11.15 WIB. Selain JK, rapat juga dihadiri dua Wakil Ketua Umum Syafruddin, Masdar F. Masudi dan Imam Addaruqutni.

Agung Laksono soal Kisruh Kursi Ketua PMI: Biar Nanti Dinilai Pemerintah

Pun, hadir juga Ketua Bidang dan Wakil Sekretaris Jenderal serta Bendahara Umum. Rapat pleno tegas memutuskan Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI karena melanggar peraturan organisasi.

"Karena melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," jelas Imam.

Profil Jusuf Kalla, Mantan Wakil Presiden yang Terpilih Lagi Jadi Ketua Umum PMI Periode 2024-2029

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla

Photo :
  • DMI

Dia menambahkan segala kegiatan atau tindakan oleh Arif Rosyid saat ini tidak bisa lagi mengatasnamakan DMI.

Kemudian, ia juga meluruskan bahwa DMI tak ikut serta dalam Festival Ramadhan seperti yang dimaksud dalam surat dengan tanda tangan yang diduga dipalsukan Arief Rosyid. Untuk diketahui, Arief diduga memasulkan tanda tangan JK dan Imam dalam surat terkait agenda undangan kickoff Festival Ramadhan. Surat itu ditujukan kepada Wakil Presiden Maruf Amin.

Surat tersebut bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama bulan Ramadhan. 

Dalam surat itu disebut Festival Ramadhan sebagai program kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.

Surat tersebut berisi tanda tangan palsu JK selaku Ketum dan Sekjen DMI Imam. Festival Ramadhan rencananya digelar pada, Senin, 4  April 2022. Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15:30-17:30 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya