Ketua Tim Pemekaran Papua Barat Daya Mengundurkan Diri

Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau.
Sumber :
  • ANTARA/Ernes B Kakisina

VIVA – Ketua tim percepatan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Lambert Jitmau, menyatakan mundur dan mengembalikan surat keputusan (SK) sebagai ketua tim kepada gubernur Provinsi Papua Barat dengan alasan tidak mendapat dukungan.

"Saya segera kembali SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran provinsi Papua Barat Daya kepada gubernur Papua Barat dan selanjutnya kewenangan gubernur untuk menunjuk kepada daerah siapa di wilayah Sorong Raya sebagai ketua tim pemekaran," katanya, di Sorong, Papua Barat, Jumat, 1 April 2022.

Ia mengingatkan, perjuangan pemekaran Papua Barat adalah janji politik gubernur Papua Barat pada masa kampanye lima tahun yang lalu. Namun tim percepatan pemekaran yang mendapat SK dari Gubernur itu tidak mendapat dukungan sama sekali.

"Baik dukungan finansial maupun dorongan untuk berkoordinasi serta berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian terkait agar proses pemekaran daerah otonom baru yang menjadi perjuangan bersama selama ini dapat terwujud," ujarnya.

Suasana di Manokwari, Papua Barat, Rabu, 21 Agustus 2019.

Photo :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

Selain itu, kata dia, aksi penolakan usulan pemekaran daerah otonom baru yang merupakan konspirasi pihak-pihak tertentu semakin marak. Bahkan dia sebagai ketua tim percepatan pemekaran menjadi sasaran unjuk rasa, bahkan dihina serta dicaci-maki.

Sementara gubernur dan kepala daerah lain di wilayah Sorong Raya yang menjadi satu kesatuan usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tidak didemonstrasi.

Karena itu, dia akan segera mengembalikan SK sebagai ketua tim percepatan pemekaran kepada gubernur agar dia tidak menjadi olok-olokan kelompok konspirasi menolak pemekaran.

Mardiono Datangi Papua Barat, 5 Calon Kepala Daerah Dapat B1 KWK dari PPP

"Saya nyatakan mendukung dan siap menjalankan apapun keputusan negara. Saya tetap bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan itu harga mati," kata Jitmau. (ant)

Senator Papua Barat Bikin Laporan ke Polisi Karena Merasa Dirugikan
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Sebut Cagub Papua Barat Daya yang Sempat Dibatalkan Bisa Ikut Pilkada

KPU Provinsi Papua Barat Daya sudah menerbitkan keputusan pembatalan pencabutan kepesertaan calon kepala daerah yang sebelumnya dinyatakan tidak penuhi syarat

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024