Ketua KPK Soroti Skema Crowdfunding untuk Bangun IKN

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti skema pembiayaan 'pengumpulan dana dari masyarakat' atau crowdfunding dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Menurut Firli, hal itu tidak menjadi masalah bila transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

KPK Sebut 52 Pembantu Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN, Bagaimana Dengan Gus Miftah?

"Apabila sumber dana itu dari pihak ketiga (termasuk masyarakat), tentu juga perlakuannya harus sama dengan pertanggungjawaban dana yang bersumber dari APBN," kata Firli dikutip pada Jumat, 1 April 2022.

Maka itu, Firli berharap Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan jajarannya harus bisa memastikan transparansi dan akuntabilitas dana pihak ketiga serta masyarakat dalam pembangunan IKN. 

KPK Minta Gus Miftah Segera Lapor Harta Kekayaan

"Jadi, kita harus tahu sumber dari mana, berapa besarnya, digunakan untuk apa. Terakhir implementasi bagaimana, termasuk juga pertanggungjawabannya," jelas Firli.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe di Istana Negara

Photo :
  • Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK Sebut Tersangka OTT Pekanbaru Hendak Musnahkan Barang Bukti

Lebih lanjut, Firli menyampaikan, KPK sudah pasti melakukan monitoring besaran dan penggunaan APBN untuk pembangunan IKN. Bahkan, kata dia, KPK sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) IKN untuk mencegah dari awal terjadinya korupsi pada pembangunan IKN.

"KPK tentu di dalam pencegahan. KPK telah membentuk salah satu tugas, Satgas KPK terkait dengan upaya-upaya pengawalan, pencegahan supaya tidak terjadi korupsi," jelas eks Kapolda NTB tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan berbagai elemen masyarakat dapat turut berkontribusi mewujudkan pembangunan IKN tersebut melalui dukungan pembiayaan masyarakat.

"Kalau kita lihat undang-undangnya ada dana yang didapat dari pemerintah melalui APBN, APBD, ataupun KPBU (Kerja sama Pemerintah Badan Usaha), dan juga dari masyarakat sendiri,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

Menurut dia, masyarakat juga bisa urun rembuk dalam membantu pembiayaan pembangunan IKN. Dalam skala tertentu, masyarakat bisa turut berpartisipasi dalam pendanaan untuk pembangunan berbagai fasilitas di area IKN.

“Masyarakat juga bisa urun rembuk, dan juga dalam skala-skala tertentu mereka bisa ikut serta di dalam pembangunan berbagai fasilitas di lapangan," ujar Bambang.

Bambang mengklaim hingga saat ini sudah banyak inisiatif dari elemen masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan berbagai fasilitas di IKN. Bambang menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi hal-hal prinsip untuk menjaga keharmonisan rancang bangun IKN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya