Mahasiswa UNRI Menangis Dekannya Divonis Bebas Kasus Pencabulan
- Tangkapan layar Instagram @video_medsos.
VIVA – Puluhan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Riau (UNRI) menangis sedih saat mendengar kalau Dekan FISIP nonaktif, Syafri Harto divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. Syafri terseret perkara dugaan pelecahan seksual terhadap mahasiswinya.
Kejadian menangisnya mahasiswa tersebut viral di media sosial. Salah satunya di akun Instagram @video_medsos. Mereka nampaknya kecewa akan vonis ini. Video itu viral juga di TikTok. Dalam video yang viral, nampal mereka kompak memakai almamater kampus berkelir biru muda.
"Puluhan mahasiswa Universitas Riau, perempuan dan lelaki, menangis sedih saat mendengar Syafri Harto, dekan yang diadili karena pel*cehan s*ksual, divonis bebas di pengadilan Pekanbaru," demikian seperti dikutip Jumat 1 April 2022.
Dalam video, tampak para mahasiswa itu saling menguatkan satu sama lain. Dalam akhir video ada pernyataan kawal terus kasus pelecehan seksual di kampus.
Untuk diketahui, Majelis hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis bebas kepada Syafri Harto, terdakwa perkara pencabulan mahasiswi. Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Estiono pada Rabu siang, 30 Maret 2022. Selain bebas dari tuntutan, hakim juga memerintahkan mengeluarkan Syafri Harto dari penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga diperimntahkan merehabilitasi nama terdakwa dan membebankan biaya perkara kepada negara.
Kasus ini mencuat karena adanya pengakuan seorang mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UNRI yang menghebohkan jagat maya. Video berdurasi sekitar 13 menit dengan cover judul 'SEXUAL IN HI FISIP’ tersebut, di-posting oleh akun Instagram @komahi_ur pada Kamis, 4 November 2021.
"Identitas dari korban harus kami rahasiakan demi kepentingan keamanan korban. Saat ini, korban masih merasa trauma secara mental dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak," tulis akun tersebut
"Biarkan dunia menyaksikan dan mendengar, tindak pelecehan seksual di lingkungan kampus sangatlah nyata!,” lanjut dari akun keterangan tersebut.
Dalam pengakuan mahasiswi melalui video yang sengaja diblur untuk menyamarkan identitasnya, mahasiswi tersebut memperkenalkan diri sedang berkuliah di Jurusan HI Fisipol angkatan tahun 2018.
Korban mengaku perbuatan tak senonoh itu terjadi pada 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB. Saat itu, Ia menghadap ke Syafri dalam rangka bimbingan skripsi. Ketika itu, hanya mereka berdua di ruangan.
Menurut korban, Syafri malah bertanya bukan seputar skripsi. Pertanyaan itu melainkan terkait kehidupan pribadi.
Pun, dalam proses bimbingan skripsi itu, Syafri mengucapkan kata-kata yang tidak pantas seperti 'i love you' kepada korban. Lalu, saat hendak berpamitan, Syafri mulai bertingkah aneh.
"Ketika saya ingin berpamitan, beliau langsung menggenggam kedua bahu saya, mendekatkan badannya kepada diri saya. Langsung beliau menggenggam kepala saya dengan kedua tangannya. Setelah itu, dia mencium pipi sebelah kiri saya dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya. Namun bapak Syafri Harto (SH) segera mendongakkan kepala saya dan dia berkata ‘mana bibir..? mana bibir..?,' kata korban.