Muhadjir Sebut Pemecatan Dokter Terawan dari IDI Agak Berlebihan
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi pemecatan terhadap eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemecatan Terawan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Muhadjir menilai, rekomendasi pemberhentian tersebut agak berlebihan. Sebab, menurutnya persoalan tersebut mestinya bisa diselesaikan melalui rembukan baik-baik.
Dia mengatakan juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin pasca pemecatan Terawan.
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Muhadjir dalam keteranganya yang dikutip pada Jumat, 1 April 2022.
Dia mengatakan juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI yang baru dikukuhkan, Adib Khumaidi.
"Jadi, dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi," tutur Muhadjir.
Namun, menurutnya pertemuan antara dua pihak itu tidak intens. Kondisi itu yang membuat masalah berkepanjangan. Muhadjir bilang, berdasar penjelasan yang didapat, IDI prinsipnya terbuka dan berusaha mencari titik temu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Terawan.
Baca Juga: IDI Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Pemecatan Terawan
Dia berharap, IDI tetap bisa menegakkan disiplin bagi anggotanya. Namun, juga bisa memberikan peluang inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya. Kata dia, jika tak ada perkembangan ilmu praktik kedokteran di Tanah Air maka berimbas terhadap ketertinggalan.
"Terobosan dan inovasi itu kan sangat penting, sehingga ilmu kedokteran Indonesia tidak mandek. Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandek," jelas eks Mendikbud itu.
Penjelasan IDI
Dalam polemik Terawan, MKEK belum lama ini merekomendasikan pemberhentian terhadap mantan Menkes tersebut. Pengumuman pemecatan Terawan itu dilakukan saat Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh pada Jumat Jumat, 25 Maret 2022.
Kali ini, pemberhentian secara permanen terhadap Terawan dari keanggotaan IDI. Sebelumnya, MKEK pada 2018 juga pernah menjatuhkan sanksi pemecatan sementara kepada Terawan.
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi minta semua pihak agar menerima dan menghormati keputusan pemecatan Terawan. Terawan dipecat secara permanen dari keanggotaan IDI.
Adib menyampaikan, pemecatan terhadap Terawan berdasarkan proses yang panjang. Rekomendasi pemecatan terhadap Terawan juga sudah diumumkan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, akhir pekan lalu.
"Proses panjang tadi adalah proses yang dilakukan MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) yang kemudian diberikan amanah di muktamar. Kemudian, diserahkan ke PB IDI baru. Dan, ini jadi tanggung jawab yang harus saya lakukan dalam putusan muktamar," kata Adib dalam keterangan daring, Kamis, 31 Maret 2022.
Adib menambahkan, langkah pemecatan tersebut yaitu semata-mata agar setiap dokter bisa menjaga etik. Menurutnya, dalam organisasi IDI yang bertugas secara otonom adalah MKEK.
"Jadi, seluruh kita semua untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan menjalankan keputusan MKEK," jelas Adib.