Awal Ramadhan Ikut Metode Hisab atau Rukyatul Hilal? Ini Kriterianya

Tim Pemantau Hilal Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaksanakan pemantauan di Dermaga Hati, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Senin 12 April 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Abdu Faisal

VIVA – Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada hari ini, Jumat, 1 April 2022 petang. Sidang isbat akan didahului dengan laporan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal di 101 titik di seluruh Indonesia. 

H-1 Idul Adha 2024, Car Free Day di Jakarta Tetap Digelar

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.

Namun demikian, pemerintah masih menunggu hasil pemantauan hilal atau rukyatul hilal untuk dijadikan dasar penetapan awal Ramadhan 1443 H.

Pantau Hilal di 114 Titik, Sidang Isbat Penentuan Awal Zulhijah Digelar 7 Juni

Dalam menentukan kalender hijriah, umumnya menggunakan dua metode. Seperti halnya untuk menentukan awal bulan Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah, dan bulan lainnya yang digunakan umat Islam di Indonesia, yaitu metode hisab dan rukyatul hilal. 

Muhammadiyah sejak awal menggunakan metode hisab, sementara Nahdlatul Ulama menyandarkan penetapan bulan-bulan suci tersebut pada pemantauan langsung anak bulan atau rukyatul hilal. Metode hisab hanya digunakan NU sebagai pendukung rukyat.

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 7 Juni 2024, untuk Tentukan Kapan Idul Adha

Namun demikian, di komunitas NU ada juga sekelompok Nahdliyin tertentu yang menggunakan metode hisab, sehingga acapkali kelompok tersebut melaksanakan puasa pertama di bulan Ramadhan lebih awal daripada ketetapan Ramadhan yang dikeluarkan PBNU dan pemerintah. Namun itu skalanya kecil sehingga tidak bisa disebut keputusan NU.

Menurut Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Falakiyah NU Jawa Timur Shofiullah atau Gus Shofi, dalam perspektif fikih atau hukum Islam yang dipegang NU, pada konteks penggunaan metode hisab sebagai dasar menentukan bulan-bulan tertentu dalam Islam, termasuk Ramadhan, seseorang terbagi menjadi dua. 

"Yaitu orang khusus dan orang umum," katanya kepada VIVA pada Kamis, 31 Maret 2022.

Kriteria orang khusus ialah yang ahli dalam astronomi, Ilmu Falak atau ahli hisab dan mereka yang percaya dengan hasil hitungan ahli hisab. Mereka yang masuk dalam kategori orang khusus ini boleh menggunakan metode hisab sebagai pegangan dalam melaksanakan ibadah pada bulan-bulan tertentu, seperti melaksanakan puasa di hari pertama bulan Ramadhan.

"Bagi orang khusus, dengan memakai hitungan, termasuk orang yang percaya hitungannya orang [ahli hisab], maka dia diperbolehkan memasuki bulan [Ramadhan, misalnya] berdasarkan hitungan atau kepercayaan itu," ujar Gus Shofi.

Kedua, lanjut dia, ialah kategori orang umum. Mereka ialah yang tidak memiliki pengetahuan dan keahlian melakukan hisab atau perhitungan astronomi dan tidak percaya dengan hasil hitungan ahli hisab. 

Karena itu, mereka tidak diperbolehkan mengikuti pendapat soal masuk awal bulan tertentu dalam Islam berdasarkan metode hisab. Atas dasar itu, papar Gus Shofi, kategori orang umum ini harus memegang apa yang diputuskan pemerintah. 

Dalam konteks Ramadhan 1443 Hijriah ialah mengikuti hasil sidang isbat yang akan dilaksanakan Kemenag pada Jumat, 1 April 2022. "Karena hukmul hakim yarfa’ul khilaf. Keputusan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, menghapus perselisihan," ungkapnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya