Dukungan Apdesi Agar Jokowi 3 Periode Disoal, Diduga Bodong?

Ketua Umum Apdesi yang sah, Arifin Abdul Majid.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Ketua Umum Arifin Abdul Madjid, mempersoalkan adanya dukungan 3 periode dalam acara bertajuk Silatnas 2022 pada Selasa 29 Maret di Istora Senayan. Pihaknya mengaku sebagai Apdesi yang sah karena memang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Arifin mempersoalkan nama Apdesi, padahal mereka adalah sah secara aturan negera. Ia mengatakan, mereka terdaftar berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor AHU.0001295-AH.01.08 tahun 2021. Maka pihaknya mempersoalkan klaim organisasi itu untuk mendukung 3 periode.

Silatnas yang digelar itu juga, menurutnya sudah tidak sesuai dengan aturan di dalam Apdesi itu sendiri. Yakni tidak terkait dengan politik praktis. Tapi di Silatnas itu justru mendukung 3 periode.

"Kami mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," kata Arifin.

Dia mengatakan, dalam Apdesi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang mengharuskan independen. Tidak boleh untuk ikut dalam ranah politik. Sementara saat ini, menurutnya terlanjur dalam masuk ke ranah politik dengan mendukung 3 periode.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini kami menyatakan merasa keberatan nama Apdesi dicantumkan mendukung presiden 3 periode," kata Arifin. Untuk itu, ia berharap Kepolisian RI dapat menggiring aktor intelektual tersebut dengan mendukung 3 periode.

Tuntutan yang Dikabulkan Jokowi

Baca juga: 5 Tuntutan Kades yang Dikabulkan Jokowi Dibalas Dukungan 3 Periode

Presiden Prabowo 'Ditantang' Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak Payment Gateway Kemenkumham

Ketua Apdesi, Surta Wijaya.

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

Sebelumnya Surta Wijaya yang mengaku Ketum Apdesi, menyatakan bahwa aspirasi untuk mendukung 3 periode karena tuntutan-tuntutan mereka dikabulkan oleh Presiden.

Kemenkumham Dipecah Jadi 3 Kementerian, Supratman Andi Targetkan Kepegawaian Rampung di 2025

Yakni terkait honor kepala desa dibayar setiap bulannya. Lalu mereka juga meminta agar 3 persen dari dana desa untuk operasional kepala desa. Untuk ini baru akan dikabulkan pada 2023.

Lalu pihaknya juga meminta agar stempel kades ada lambang negara burung garuda. Lalu, mereka juga meminta agar SPJ dana desa disederhanakan. Selanjutnya yang dikabulkan adalah alokasi BLT dari dana desa yang maksimal 40 persen.

Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu Banten, Ini Penyebabnya
Wakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham meminta seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK tersebut

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024