Dukungan Apdesi Agar Jokowi 3 Periode Disoal, Diduga Bodong?
- istimewa
VIVA – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Ketua Umum Arifin Abdul Madjid, mempersoalkan adanya dukungan 3 periode dalam acara bertajuk Silatnas 2022 pada Selasa 29 Maret di Istora Senayan. Pihaknya mengaku sebagai Apdesi yang sah karena memang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Arifin mempersoalkan nama Apdesi, padahal mereka adalah sah secara aturan negera. Ia mengatakan, mereka terdaftar berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor AHU.0001295-AH.01.08 tahun 2021. Maka pihaknya mempersoalkan klaim organisasi itu untuk mendukung 3 periode.
Silatnas yang digelar itu juga, menurutnya sudah tidak sesuai dengan aturan di dalam Apdesi itu sendiri. Yakni tidak terkait dengan politik praktis. Tapi di Silatnas itu justru mendukung 3 periode.
"Kami mengutuk keras penggunaan nama organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam organisasi kami meminta perpanjangan masa jabatan presiden," kata Arifin.
Dia mengatakan, dalam Apdesi memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), yang mengharuskan independen. Tidak boleh untuk ikut dalam ranah politik. Sementara saat ini, menurutnya terlanjur dalam masuk ke ranah politik dengan mendukung 3 periode.
"Oleh karena itu pada kesempatan ini kami menyatakan merasa keberatan nama Apdesi dicantumkan mendukung presiden 3 periode," kata Arifin. Untuk itu, ia berharap Kepolisian RI dapat menggiring aktor intelektual tersebut dengan mendukung 3 periode.
Tuntutan yang Dikabulkan Jokowi
Baca juga:Â 5 Tuntutan Kades yang Dikabulkan Jokowi Dibalas Dukungan 3 Periode
Sebelumnya Surta Wijaya yang mengaku Ketum Apdesi, menyatakan bahwa aspirasi untuk mendukung 3 periode karena tuntutan-tuntutan mereka dikabulkan oleh Presiden.
Yakni terkait honor kepala desa dibayar setiap bulannya. Lalu mereka juga meminta agar 3 persen dari dana desa untuk operasional kepala desa. Untuk ini baru akan dikabulkan pada 2023.
Lalu pihaknya juga meminta agar stempel kades ada lambang negara burung garuda. Lalu, mereka juga meminta agar SPJ dana desa disederhanakan. Selanjutnya yang dikabulkan adalah alokasi BLT dari dana desa yang maksimal 40 persen.