Ditolak Ceramah di Masjid Pemantang Siantar, Ini Kata Haikal Hassan

Viral Haikal Hassan diusir saat mau tausiyah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Beredar sebuah video pendek Ustaz Haikal Hassan yang tidak diperkenankan ceramah di sebuah masjid di Kota Pemantang Siantar, Sumatera Utara

Prof Ikrar: Tanpa Keberanian Rakyat Takkan Ada Perubahan, Lawan Pengerahan Aparat di Pilkada Sumut

Dalam video pendek itu, seorang yang mengenakan peci hitam tidak mengizinkan Ustaz Haikal Hasan ceramah di lokasi itu. 

Para pendukung Babeh Haikal yang ada di lokasi itu langsung melayangkan protes. Dan mereka meneriakan "Ini rumah Allah" ujar pria dengan nada hitam. 

Saat Hasto Tanya Apakah Pilkada Sumut Layak Ditunda karena Ketidaknetralan Aparat

Haikal menceritakan, saat itu dirinya datang ke Masjid Pemantang Siantar. Sebelumnya, ada ibu-ibu yang sudah datang tempat itu. 

Ustaz Haikal Hasan menghadiri sidang Habib Bahar bin Smith

Photo :
Penjelasan Polda Sumut Soal Kasus Gadis Terima Video Asusila jadi Tersangka Kini Berakhir Damai

"Menurut panitia sih, diperkirakan akan datang 6 ribuan. Dan ketika datang sudah sepi dan masih tersisa ibu-ibu. Kata ibu-ibu di sana dia di usir pulang. Enggak ada pengajian, enggak ada Isra Mi'raj batal-batal. Begitulah informasinya," ujar Haikal, Rabu, 30 Maret 2022. 

Begitu ia datang, ternyata ramailah seperti yang viral di media sosial kejadiannya. Kemudian Haikal beritikad baik baik melakukan islah kenapa hal ini bisa terjadi. 

"Nah belum jelas. Siapa yang membubarkan siapa yang melarang sehingga saya tidak bisa tampil untuk menyampaikan persatuan dan kesatuan untuk masyarakat Siantar. Juga malammnya juga acara di masjid dibatalkan secara sepihak. Yang sebelumnya para DKM, panitia sangat semangat menyambut," tuturnya. 

Namun, kata dia, jam 2 dini hari panitia ditelpon supaya batal. Kecuali melengkapi persyaratan berupa surat COVID-19, yang tidak mungkin mempersipakan dalam waktu yang sangat singkat. 

"Akhirnya saya tidak bisa bicara. Akhirnya islah yang saya lakukan kepada ketua DKM, kita lihat kedepan mudah-mudahan ada perbaikan, dan ada klarifikasi jelas kenapa terjadi pembatalan sepihak yang sebelumnya semangat menyambut tapi detik-detik terakhir dibatalkan," katanya. 

"Dan siapa pula oknum-oknum yang menyampaikan ibu-ibu yang hadir untuk bubar-bubar, suruh pergi ditunda dibatalkan narasi sejenis saya juga enggak tahu," sambungnya. 
 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, menggelar perkara kasus persetubuhan terhadap anak kandung.

Ayah Jadikan Anak Kandungnya Budak Seks Sejak Usia 8 Tahun, Video Aksi Bejatnya Juga Disimpan

AL (48) hanya bisa pasrah dan menundukkan kepalanya karena malu saat perkara persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, digelar Kapolrestabes Palembang, Rabu hari ini

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024