Klaim Ketua yang Sah, Arifin Minta Polisi Usut Pencatutan Nama Apdesi

Ketua Umum Apdesi yang sah, Arifin Abdul Majid.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Arifin Abdul Majid, mengutuk keras Penggunaan nama Organisasi Apdesi yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dalam acara yang bertajuk Silatnas 2022 yang digelar di Istora Senayan, Selasa 29 Maret 2022. 

Akhir Pelarian Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Kabur ke Perkebunan hingga Sembunyi di Loteng

Yang menjadi kegeraman Arifin adalah mereka menggunakan nama Apdesi untuk masuk ke ranah politik. Salah satunya yakni menyuarakan perpanjangan Masa Jabatan Presiden.

"Kami mengutuk Keras Penggunaan nama Organisasi kami yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dan menggiring opini seolah-olah Seluruh Kepala desa yang bergabung dalam Organisasi kami meminta perpanjangan Masa Jabatan Presiden," kata Arifin, Rabu 30 Maret 2022.

Survei: Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah Paling Ketat, Kepuasan Kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin Tinggi

Baca juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Aparatur Desa Gelar Deklarasi Habis Lebaran

Arifin juga mempertanyakan Kepada Pemerintah, mengapa nama organisasi masyarakat Apdesi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak. Hal itu sangat disayangkan karena menyeret nama Apdesi seakan mendukung Presiden 3 Periode.

Jokowi Batal Hadiri Closing Ceremony PON 2024 di Sumut, Diwakili Menko PMK

"Kami meminta Kepada Kepolisian RI mengungkap aktor Intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh Anggota Apdesi masuk mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Apdesi, menggelar silaturrahmi nasional di Istora Senayan, Selasa 29 Maret 2022. Dalam acara tersebut, Seorang pria bernama Surta Wijaya memberikan sambutan atas nama Ketua Umum Apdesi.

Ketua Apdesi, Surta Wijaya.

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

Selain itu, dalam acara tersebut juga diwarnai usulan agar Jokowi menjabat presiden selama 3 periode. Usulan itu disampaikan oleh Muslim dari Provinsi Aceh Tenggara.

"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada Bapak. Saya yakin Bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi 3 periode, setuju?" kata Muslim berteriak.

Apa yang disampaikan Muslim tersebut kemudian disetujui oleh sebagian peserta yang hadir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya