Projo Riau Minta Bupati Siak Evaluasi Kadishub Gegara Ini

Ketua Projo Riau, Soni Silaban (baju hitam).
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kelompok relawan pendukung Pro Jokowi (Projo) Riau, mendesak Bupati Siak, H. Alfedri, mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya. Hal ini dipicu karena larangan truk kontainer menuju pelabuhan Pelindo I Perawang.

Menteri Lingkungan Perintahkan Pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Chevron di Siak Dipercepat

Permintaan itu disampaikan Ketua Projo Riau, Soni Silaban. Dia mengatakan demikian karena mendapat keluhan beberapa sopir dan perwakilan perusahaan jasa angkutan yang truknya ditilang petugas Dishub Kabupaten Siak saat menuju ke akses jalan Pelabuhan Perawang. 

"Kinerja Kadishub Siak perlu dipertanyakan. Ulah petugas Dishub yang sengaja menilang truk-truk tersebut jelas-jelas menghambat kelancaran distribusi ekspor dan logistik nasional," kata Soni kepada wartawan, Rabu, 30 Maret 2022.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau

Dia mengatakan beberapa perusahaan angkutan kontainer dan sopir sudah bertahun-tahun melalui jalur tersebut. Ia pun heran mengapa tiba-tiba sekarang dilarang.

Kemudian, ia mengingatkan instruksi Presiden Jokowi agar para pejabat daerah beserta aparat TNI-Polri dan Dishub bisa mempermudah jasa angkutan logistik yang menuju pelabuhan. 

Viral Detik-detik Adu Banteng Motor Scoopy vs Gran Max

"Pelabuhan adalah objek vital yang saat ini menjadi sarana penting untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

Lebih lanjut, ia tak habis pikir dengan alasan Dishub Siak yang menilang sejumlah truk pengangkut kontainer menuju pelabuhan Pelindo Perawang. Dia mengungkap alasan itu lantaran truk melalui jalan kelas III yang ditetapkan pemda. 

Soni bingung dengan alasan tersebut karena jalan itu merupakan satu-satunya akses menuju pelabuhan.

Menurutnya, dengan dilarangnya sopir kontainer melintas akses jalan ke pelabuhan membuat distribusi logistik terhambat. 

"Jadi, dalih para oknum Dishub Siak ini melarang para sopir karena melanggar pasal 125 dan 301. Tentu ini sangat miris dan mengganggu kelancaran distribusi ekspor logistik nasional terutama di Provinsi Riau," tuturnya.

Kemudian, Soni menambahkan agar Bupati Siak bisa membuat aturan yang jelas bagi pengemudi truk kontainer yang gunakan akses jalan masuk ke pelabuhan. 

"Jika aturan tak jelas, kasihan para sopir. Upah mereka tak seberapa, kalau ditilang belum tentu perusahaan mau mengganti uangnya," ujarnya.

Dia menekankan Presiden Jokowi juga pernah mengungkapkan kejengkelannya soal pelabuhan baru yang tak memiliki jalan akses. Saat itu, kata dia, Jokowi menyoroti buruknya perencanaan program proyek infrastruktur.

Meski demikian, Jokowi ketika itu tak menyebut pelabuhan yang dimaksud. Tapi, menurut Soni, pelabuhan yang dimaksud mungkin salah satunya Perawang di Riau.

Soni mengatakan imbas larangan melintas, puluhan sopir truk kontainer saat ini juga melakukan aksi mogok. "Iya, mereka sekarang mogok, menunggu sampai ada solusi dari pihak terkait," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya