KPK Berhasil Kumpulkan PNBP Rp246,299 Miliar Tahun 2021
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2021 sebesar Rp246,299 miliar. Jumlah ini jauh melebihi target yang ditetapkan KPK untuk PNBP pada tahun 2021.
"Data 2021 PNBP yang ditargetkan oleh KPK Rp100,9 miliar. Realisasi pada 2021 sebesar Rp246,299 miliar. Pencapaian PNBP dari KPK sampai dengan 244 persen," kata Firli dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 30 Maret 2022.
Firli lebih jauh menjelaskan, PNBP tersebut berasal dari tiga sumber, yakni gratifikasi, penanganan perkara, dan PNBP Umum. Namun, Firli tidak merincikan perolehan PNBP dari tiga sumber tersebut.
Dengan mencermati realisasi PNBP Tahun 2021, kata Firli, maka KPK menaikan target PNBP Tahun 2022 menjadi 141,7 miliar. Hingga Maret 2022, realisasi dari target tersebut sudah mencapai angka 64,9 persen.
"Kami laporkan pada forum terhormat ini, sampai tanggal 24 Maret 2022, PNBP KPK sudah mencapai Rp91,967 miliar atau dari target 64,9 persen capaiannya," ujarnya.
Firli menyatakan KPK tidak akan berpuas diri dengan realisasi PNBP 2022 yang sudah lebih 50 persen dalam waktu tiga bulan. KPK akan memaksimalkan pendapatan dari sektor lain untuk negara.
"Kami akan terus meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak dengan beberapa strategi optimalisasi penyelamatan keuangan negara termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor," ujarnya.