5 Tuntutan Kades yang Dikabulkan Jokowi Dibalas Dukungan 3 Periode

Presiden Jokowi pada Silatnas APDESI 2022, di Jakarta, Selasa (29/03/2022).
Sumber :
  • BPMI Setpres/Lukas

VIVA –  Silaturahmi nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022, tengah menjadi sorotan. Acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai politis.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Pasalnya, di tengah acara berlangsung ribuan kepala desa yang hadir di acara tersebut nekat menyuarakan dukungan terhadap Presiden Jokowi agar menjabat 3 periode. Tidak main-main, mereka berdalih akan mendeklarasikan dukungan itu selepas hari raya lebaran. 

Presiden Jokowi memang tak merespon dukungan dari para kepala desa itu. Pun dengan para menteri terkait, juga sudah melarang para kades agar tidak menggaungkan isu 3 periode dalam pertemuan tersebut. 

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

"Enggak ada. oh Dia (Luhut) ngelarang malah. ketemu aja dilarang. (Luhut bilang) Kamu jangan cerita-cerita begitu. Udah saya enggak berani ngomong. Tadi saya sudah mau teriak 3 periode, dilarang semua," kata Ketua Apdesi Surtawijaya di Senayan, Selasa 29 Maret 2022

Surta menegaskan, dukungan tersebut karena melihat kinerja Jokowi yang sangat baik sejak periode pertama memimpin. Ia membantah ada pihak yang mengarahkan agar kepala desa mendukung Jokowi 3 periode. 

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

"Enggak ada. Mana ada kepala desa diarahin? Kita enggak mau ada yang urusan kayak gitu," tegasnya

Menurutnya, dukungan agar Jokowi melanjutkan 3 periode sangat beralasan. Sebab, apa yang menjadi aspirasi pemerintah desa selalu diakomodir Presiden Jokowi.

"Dilihat ini (tuntutan) dikabulkan, sekarang giliran aku belain dia (Jokowi). Kenapa? timbal balik dong. Tadi kan aku bilang 1-0. sekarang 1-1, artinya kepala desa berjuang," tambah Surta

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya setidaknya menyampaikan sejumlah aspirasi dari para kepala desa untuk mengoptimalkan peran dan fungsi aparatur desa di Indonesia. Dan semua tuntutan itu dikabulkan Presiden Jokowi.

Ketua Apdesi, Surta Wijaya.

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

1. Honor Kepala Desa Dibayar Tiap Bulan

Presiden Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar memastikan gaji kepala desa rutin dibayarkan setiap bulan. Hal ini disampaikan Jokowi merespon keluhan para kepala desa yang mengaku menerima gaji setiap tiga bulan sekali.
 
"Pak Mendagri masih satu belum dijawab (keluhan Apdesi). (Gaji) setiap bulan, sudah," kata Presiden.

Presiden mengaku tidak mengetahui bahwa gaji kepala desa dibayarkan setiap tiga bulan seperti penuturan Ketua Umum Apdesi. "Saya terus terang tidak tahu masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah segera kita ubah dan segerakan setiap bulan," tegas Jokowi

2. 3 Persen Dana Desa untuk Operasional Kades

Presiden Jokowi menyetujui pemberian porsi sebanyak 3 persen dari total Dana Desa yang diperoleh setiap desa untuk digunakan sebagai biaya operasional kepala desa atau kades

Jokowi mengaku sebelumnya Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI Surtawijaya sempat meminta porsi 4 sampai 5 persen dari total anggaran untuk biaya operasional kades.
 
Namun, Jokowi menolaknya dan hanya menyepakati 3 persen. Jokowi baru akan mengabulkan permintaan Surtawijaya pada tahun berikutnya.

Demikian Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang dihadiri sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.

"Pak Surta minta 'Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5 persen dari total anggaran (untuk biaya operasional). Saya katakan 'Ndak, ndak, ndak'," kata Jokowi

"Untuk yang pertama ya saya berikan 3 persen. Nanti tahun berikut bisa ke 4-5 persen. Ini tolong dicatat," sambungnya

3. Stempel Kades Lambang Negara Burung Garuda

Ketua Umum Apdesi Surtawijaya juga mengeluhkan stempel Kepala Desa se-Indonesia yang tidak ada lambang negara burung Garuda. Menurut Surta saat ini stempel kepala desa lebih mirip dengan stempel ormas.

"Yang kedua saya sadar calon kepala desa habis miliaran teman-teman, jual bebek, jual kambing, jual rumah, jual tanah masa sih stempelnya kayak ormas, ganti dong burung Garuda," kata Surta

Menurut Surta, dari Presiden RI, stempelnya terdapat lambang burung Garuda, begitu juga Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota yang juga terdapat burung Garuda pada stempelnya. Namun pada tingkat kepala desa, tidak ada lambang burung Garuda.

Presiden Jokowi pun langsung merespon permintaan Apdesi soal stempel kepala desa. Jokowi langsung memerintahkan Mendagri Tito Karnavian agar menerbitkan Instruksi Mendagri agar stempel kepala desa diseragamkan dengan lambang negara. 

"Saya terus terang baru tahu, kaget juga saya. Terus gambarnya apa? Hanya tulisan saja? Pak Mendagri, dibuatin aja Instruksi Mendagri, Capnya pakai burung Garuda," kata Jokowi

Jokowi menilai penggunaan lambang Garuda bagi pemerintahan desa merupakan hal yang wajar. Sebagai lambang negara, sudah sepantasnya dan menjadi kewajiban untuk digunakan dalam setiap kegiatan pemerintahan.

"Ini lambang negara kita. Kalau dipakai kepala desa wajar dan wajib toh. Klir semuanya," ujar Jokowi 

4. SPJ Dana Desa Disederhanakan

Lagi-lagi Presiden Jokowi memerintahkan Mendagri Tito Karnavian agar berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan surat pertanggungjawaban (SPJ) kepala desa yang dinilai terlalu ruwet dan bertele-tele.

Hal ini merespon keluhan Apdesi yang mengaku kewalahan dengan aturan SPJ karena sangat rumit dan bertele-tele. Para kades minta urusan administrasi dipermudah.
 
"Pak Mendagri ini coba diurus dengan Kementerian Keuangan agar SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah," ujar Jokowi.

Jokowi khawatir aturan pembuatan SPJ yang terlalu ruwet dan bertele-tele ini akan membuat kepala desa tidak sempat turun ke lapangan untuk mengecek progres pembangunan infrastruktur desa, tidak mengecek posyandu, irigasi atau sarana umum desa lainnya.

"Malah nanti hanya urus SPJ saja, saya yang lihat SPJ saja pusing apalagi yang melaksanakan, tapi saya sudah bolak-balik perintah mengenai hal ini, ternyata tidak juga mudah mengubah sistem akuntasi kita. Moga-moga setelah keluhan ini ditindaklanjuti Mendagri agar semua lebih simpel, lebih sederhana," ucap Presiden.

5. Alokasi BLT dari Dana Desa Maksimal 40 Persen

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyepakati usulan mengenai perubahan alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi maksimal 40 persen dan bukannya sekurang-kurangnya 40 persen.
 
"Berkaitan dengan BLT Dana Desa, tadi Pak Ketua APDESI menyampaikan jangan minimal 40 persen, tapi maksimal 40 persen, ya saya setuju," kata Presiden Jokowi 

Menurut Presiden Jokowi dengan perubahan alokasi tersebut akan memberikan keleluasaan bagi para kepala desa untuk mengkreasikan anggaran mereka yang biasanya memiliki keperluan spesifik berbeda antara satu dan yang lainnya.

"Di antara desa satu dengan yang itu berbeda-beda. Diskresi itu yang kita berikan kepada kepala desa," ujar Kepala Negara

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya