Dukung Jokowi 3 Periode, Aparatur Desa Gelar Deklarasi Habis Lebaran

Ketua Apdesi, Surta Wijaya.
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

VIVA – Dalam acara Silaturrahmi Nasional Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi 2022, muncul usulan agar Presiden Jokowi meneruskan jabatannya hingga 3 periode. Usulan ini disampaikan salah satu peserta yang hadir bernama Muslim.

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Namun rupanya, hal itu tak hanya keinginan muslim saja. Tetapi Ketua Apdesi, Surta Wijaya juga memiliki harapan yang sama.

Menurut Surta, keinginan tersebut bukan main-main dan merupakan keinginan dari seluruh Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi. Bahkan Apdesi akan melakukan deklarasi Jokowi 3 periode sehabis Lebaran nanti.

Eks Wantimpres Kecewa, Bilang Harusnya Jokowi Jadi Negarawan saat Pilkada

Baca juga: Kades Ngeluh Gaji Dirapel 3 Bulan, Jokowi: Kita Ubah Setiap Bulan

"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Surta, di Istora Senayan, Selasa 29 Maret 2022

Jokowi Bertemu Kiai Khos NU Jawa Tengah di Solo Jelang Pencoblosan Pilkada, Ada Apa

Surta mengatakan, tadinya deklarasi tersebut ingin dilakukan pada hari ini. Namun hal itu dilarang oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Presiden Joko Widodo di depan Aparatur Desa se Indonesia.

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Infomasi Sekretariat Presiden

Menurut Surta, dukungan itu diberikan karena Jokowi telah mengabulkan seluruh permintaan pemerintah desa. Sehingga, membuat mereka yang tergabung dalam Apdesi ingin kepemimpinan tersebut dilanjutkan.

Jokowi, kata Surta, berkinerja sangat baik selama menjabat. "Karena kepemimpinan bagus, seumur hidup juga enggak apa-apa kok. Kalau enggak baik, satu hari udah selesai itu, berhenti," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya