Ketua MUI: Warung Tak Perlu Tutup Selama Ramadhan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis.
Sumber :
  • Facebook KH. Cholil Nafis

VIVA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, bahwa warung tegal (Warteg) atau warung makan lainnya, tidak perlu tutup selama bulan suci Ramadhan. Namun ia tetap meminta agar ada etika yang diterapkan.

AS Warga Subang Bikin Heboh, Mengaku Nabi dan Sebut Lafaz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Seperti, warungnya di tutup pakai kain agar tidak terlalu terlihat dari luar. Sehingga yang makan tidak memamerkannya ke orang-orang yang berpuasa.

"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil Nafis melalui akun Twitternya @cholilnafis, dikutip Selasa, 29 Maret 2022. 

Menag Nasaruddin Minta Indonesia Selalu Damai: Konflik Tak Untungkan Siapapun

Pernyataan itu adalah jawaban dari pertanyaan netizen yang mengunggah tangkapan layar mengenai pernyataan MUI di salah satu daerah yang meminta warung makan untuk tutup.

Lebih lanjut dikatakannya, orang yang sedang menjalani ibadah puasa tidak boleh melakukan penutupan ataupun merazia warteg yang buka pada siang hari. 

Sowan Perdana, Menag Nasaruddin Minta Nasihat dan Restu ke MUI

"Yang puasa jangan menutup hajat orang lain tapi yang tak puasa jangan menodai bulan Ramadhan. Ayo saling tenggang rasa dan saling menghormati," ujarnya. 

Karena, ada juga orang muslim yang berhalangan berpuasa atau mendapat ruskhshah (keringanan) tidak berpuasa pada bulan Ramadhan. 

"Kebiasaan di bulan Ramadhan warung-warung tidak usah tutup tetapi jangan “ngeblak”, secara terbuka makan dan minum di depan orang-orang yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya. 

Tangkapan layar: Ketua Umum MUI Anwar Iskandar memberikan ceramah pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka, yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak, MUI Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Hukumnya Wajib

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam jika memilih pemimpin hukumnya wajib.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024