Dituduh Profesor Gadungan, Rektor Ibnu Chaldun Diperiksa Polisi

Sosiolog Musni Umar
Sumber :
  • Twitter @musniumar

VIVA - Polda Metro Jaya memeriksa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar, terkait dugaan gelar profesor gadungan dan pemalsuan ijazah. Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Klarifikasi Soal Profesor Gadungan

"Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," ujar dia kepada wartawan, Senin, 28 Maret 2022.

Dia membantah tuduhan pelapor kepadanya. Salah satunya soal gelar profesornya saat ini.

Ia tak menampik kalau gelar profesornya tidak tercatat. Tapi, dia mengatakan kalau tak tercatat bukan berarti gadungan.

Baca juga: Elektabilitas Anies Teratas di SMRC, Musni Umar: Rakyat Sudah Cerdas

Tak Ada Pihak yang Dirugikan

Gelar profesor yang diperolehnya dari Universitas Ibnu Chaldun sendiri dan dari Asia University, Malaysia. Dia mengatakan tak ada unsur penipuan atau unsur pidana lain atas gelar profesornya. Kata dia, tidak ada pihak yang dirugikan terkait hal ini.

3 Kontroversi Briptu Yuli Setiabudi, Terbaru Gelar Sayembara Tembak Warga

"Jadi memang profesor saya ini tidak tercatat atau dicatat tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan. Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751," katanya.

Tak Kenal dengan Pelapor

Briptu Yuli Setiabudi Viral Lagi, Tantang Warga Ditembak Lewat Sayembara

Musni mengaku tidak kenal dengan pelapor. Dia cuma tahu pelapor pernah membuat surat ke para pejabat, termasuk Presiden Joko Widodo.

"Saya tidak tahu juga karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI," ujar dia lagi.

Propam Polri Gelar Sidang Etik 1 Polisi Terduga Pelaku Pemerasan Penonton DWP Hari Ini
SL diamankan Sat Reskrim Polresta Pontianak atas perbuatannya yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu 8 Januari 2025.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak menangkap SL alias AM, warga Kota Pontianak, atas tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun. Berdasarkan penyelid

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025