5 Fakta Anwar Usman yang Akan Nikahi Adik Jokowi

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube MKRI

VIVA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman buka suara terkait adanya desakan untuk mundur dari ketua MK, pasalnya ia akan menikahi adik kandung dari Joko Widodo pada tanggal 26 Mei 2022 mendatang.

MK Putuskan KPK Berwenang Selidiki Kasus Korupsi yang Libatkan Oknum Militer, Ini Kata Mabes TNI

Seperti dikutip dari Youtube Mahkama Konstitusi "Saya baru berencana merencanakan untuk melanjutkan sisa-sisa kehidupan setelah ditinggal oleh almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi ditinggal oleh suami tercintanya. Kok heboh di mana-mana,"

Dia mengatakan lebih lanjut, menikah itu merupakan suatu perintah agama, pernikahan pun sudah diatur dalam Al-Quran surat Annisa ayat ke-3, Anwar Usman menyadari pernikahannya dengan adik kandung Jokowi yaitu Idayanti bukan pernikahannya yang pertama, Istri dari Anwar Usman sebelumnya sudah meninggal.

MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Korupsi Militer: Kesampingkan Budaya Sungkan dan Ewuh Pakewuh

Anwar Usman membantah desakan untuk mundur dari Ketua Mahkamah Konstitusi "Luar biasa ada desakan supaya saya mundur kalau menikahi, sama-sama statusnya. Siapa pun orangnya sebenarnya. Itu hak mutlak Allah untuk menentukan si a menikah dengan si b, si b menikah dengan si a. Saya dengan siapapun. Nggak bisa dilarang siapa pun. Salah satu hak mutlak Allah yang menentukan jodoh."

Berikut beberapa Fakta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang akan menikahi adik kandung Joko Widodo, sebagai berikut:

MK Sudah Siap Terima Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Tahapannya

1. Anwar Usman

Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang putusan (ilustrasi)

Photo :
  • Youtube MK

Anwar Usman yang lahir pada tanggal 31 Desember 1956 di Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia merupakan seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ke-6, sebelum menjadi ketua Anwar menjabat sebagai wakil ketua MK ke-5.

2. Karir Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Anwar Usman memulai karir sebagai guru honorer pada tahun 1975, kemudian ia sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984, kemudian ia mencoba mengikuti tes penerimaan calon hakim, ia pun lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada tahun 1985.

Setelah berkutat di pengadilan Negeri Bogor, Ia menjabat di Mahkamah Agung sebagai Asisten Hakim Agung pada tahun 1997 sampai 2003, dan berlanjut pengangkatan menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkama Agung pada tahun 2003 sampai 2006, Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

3. Latar Belakang Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Anwar dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia mengaku terbiasa hidup dalam kemandirian. Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Bima selama 6 tahun hingga 1975.

Setelah lulus dari PGAN Anwar langsung merantau ke Jakarta atas izin kedua orang tuanya, ketika tiba di ibu kota Anwar langsung menjadi guru honorer di SD Kalibaru, sambil mengajar, ia juga sudah menjalani perkuliahan di Universitas Islam Jakarta di bagian Fakultas Hukum dan mengambil jurusan Ilmu Hukum, pada tahun 1984 Anwar Usman dinyatakan lulus.

4. Anwar Usman Aktif di Seni Teater

Anwar Usman

Photo :
  • viva.co.id

Selain menjadi guru honorer dan Kuliah, Anwar Usman ketika masih aktif menjadi mahasiswa, ia mengikuti kegiatan teater di bawah asuhan dari Ismail Soebardjo, ia juga tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara, ia juga sempat diajak beradu akting dalam sebuah film Perempuan Dalam Pasungan yang dibintanginya oleh Nungki Kusumastuti, Frans Tubuan dan Rini S. Bono, film itu pun yang langsung di sutradarai oleh Ismail Soebardjo pada tahun 1980.

Akan tetapi, keterlibatan Anwar dalam film yang meledak pada 1980 tersebut, menuai kritik dari orangtuanya. “Ketika film itu meledak, sampailah film itu ke Bima. Kebetulan di film itu ada adegan saya jalan berdua seorang wanita di Pasar Cikini, orang-orang di kampung saya, heboh semua. Padahal di film itu saya hanya sebagai penggembira saja. Ketika Bapak saya tahu, saya dimarahi. Kata beliau, ‘Katanya ke Jakarta untuk kuliah, ini malah main film."

5. Keluarga Anwar Usman

Pengucapan Sumpah Ketua MK Arief Hidayat dan Anwar Usman

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Anwar Usman menikahi Hj. Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama Depok, Anwar sudah dikarunia tiga orang anak bernama Kurniati Anwar, Khairil Anwar dan Sheila Anwar.

Pada tanggal 26 Februari 2021, Anwar Usman harus menerima kenyataan, sang istri yang dicintainya harus meninggal dunia, setelah menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit Bethsaida, Serpong Tangerang. Setelah mengalami serangan jantung.

Pengadilan.

Permohonan PK Alex Denni Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan, Hakim Diminta Gerak Cepat

Putusan terhadap Alex Denni baik di tingkat banding maupun kasasi  bertolak belakang dengan putusan terhadap dua terdakwa.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024